YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta mengelar rekonstruksi peristiwa penganiayaan di Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, yang menewaskan dua orang mahasiswa.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka utama YF (25) memeragakan sebanyak 21 adegan.
Kasubdit Jatanras Polda DIY AKBP William mengatakan, rekonstruksi kasus penganiayaan di Seturan dilaksanakan pada Kamis (2/6/2022). Rekonstruksi dilakukan di Mapolda DIY.
Baca juga: Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan hingga Satu Orang Pelajar Tewas
"Dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB," ujar William dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Hadir dalam rekonstruksi penyidik Ditreskrimum Polda DIY, Kejaksaan, pengacara dari pihak korban dan tersangka YF. Selain itu, turut pula hadir perwakilan dari rekan-rekan korban.
William menjelaskan, pada pelaksanaan rekonstruksi tersangka utama YF (25 tahun) memeragakan sebanyak 21 adegan.
Sedangkan korban diperankan oleh dua personel Ditreskrimum Polda DIY.
Kegiatan rekonstruksi, lanjut William, dilakukan guna memperjelas peristiwa kasus penganiayaan yang terjadi di Seturan pada 8 Mei 2022.
"Kemudian kami akan segera merampungkan berkas penyidikan lalu segera kami kirim ke kejaksaan untuk proses tahap 1," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang berinisial DS (22) warga Pematang Siantar, Sumatera Utara, dan TIP (29), warga Bangka Belitung, tewas setelah menjadi korban penganiayaan di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 01.00 WIB ini. Kedua korban mengalami luka tusukan.
Tim gabungan Polda, yang terdiri dari personel Jatanras dan Polres Sleman, berhasil mengamankan pelaku berinisial YF (25) pada Senin (9/5/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Anggota Pencak Silat di Bandung
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.