Usai dipukul dan ditendang oleh pelatihnya, korban tersungkur dan sempat kejang. AH lantas dibawa ke Puskesmas Kerjo untuk diperiksa.
Namun, setiba di puskesmas, korban ternyata sudah meninggal dunia.
Atas kejadian ini, polisi sudah memeriksa sebelas saksi.
“Dari hasil keterangan sementara saksi menyebutkan korban sempat menerima pukul dan tendangan salah satu pelatih, kemudian seketika itu korban jatuh dan kejang-kejang," ungkapnya.
Baca juga: 6 Pemuda Diduga dari Perguruan Silat Lamongan Konvoi dan Rusak Warung, 2 Orang Terluka
Kini, Polres Karanganyar telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus tewasnya AH.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko menuturkan, S melakukan tindakan kekerasan berupa memukul dan menendang korban.
"Kami sudah memiliki dua alat bukti cukup kuat. Namun tidak bisa diungkapkan guna penyelidikan dan pembuktian saat pengadilan," terangnya, Sabtu (7/5/2022).
Tersangka kini sudah dijebloskan ke tahanan Polres Karanganyar.
"Dijerat Pasal 351 ayat 3 ancaman penjara 15 tahun dan subsider Pasal 359 KUHP ancaman penjara 5 tahun," bebernya.
Baca juga: 6 Fakta Cianjur, Daerah Berjuluk Kota Santri yang Terkenal dengan Pencak Silat
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.