Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok Keraton Kartasura Didaftarkan Jadi Cagar Budaya, tapi Dijebol untuk Bangun Kos-kosan

Kompas.com - 24/04/2022, 09:40 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

“Suruh dibongkar katanya menghabiskan kas RT…”

Menurut Bambang, selama pihaknya membersihkan lahan tersebut, tidak ada yang menyampaikan bahwa kawasan itu bagian dari cagar budaya.

"Sudah dua kali mau dibongkar semua dengan alat berat. Tapi tidak boleh, dilarang, katanya milik purbakala. Tapi setelah itu kok tidak ada peringatan atau plang atau apa larangan sampai sekarang," ungkapnya.

Ketua RT setempat, kata Bambang, bahkan memintanya untuk membongkar tembok Keraton Kartasura itu karena merugikan kas selama berpuluh-puluh tahun.

Setiap kali membersihkan rumput liar di lahan itu menghabiskan kas sebesar Rp 300.000.

Baca juga: Didaftarkan Jadi Cagar Budaya, Tembok Benteng Keraton Kartasura Malah Dijebol Pemiliknya

Penjelasan BPCB Jateng soal status tembok keraton Kartasura

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng Sukronedi menjelaskan, tembok Benteng Keraton Kartasura telah didaftarkan sebagai cagar budaya.

Dengan demikian, tembok Keraton Kartasura itu seharusnya dilindungi.

"Karena ini sudah proses penetapan sebagai cagar budaya, dan hasil kajiannya sudah dilakukan tim ahli cagar budaya dan dalam proses penetapan bupati, ini sangat kuat bahwa Benteng Keraton Kartasura sudah ditetapkan sebagai cagar budaya," jelasnya, Sabtu.

Sukronedi menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, barang siapa yang merusak cagar budaya bisa dikenai sanksi pidana penjara maupun denda.

Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Bupati Sukoharjo: Saya Sangat Kecewa...

Terkait kasus ini, BPCB Jateng akan bekerja sama dengan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) dan kepolisian.

"Kita akan kerja sama Korwas PPNS dibantu kepolisian siapa yang merusak itu sudah jelas nanti akan kita tuntut gitu secara pidana. Pertama ini jelas merusak, sudah menghancurkan cagar budaya jelas ada sanksinya," sebutnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menambahkan, polisi sudah mengklarifikasi pemilik lahan dan operator alat berat.

Selain itu, pihaknya juga sudah memberi garis polisi pada tembok Keraton Kartasura yang dijebol.

"Dan memang diduga kuat ada suatu bentuk perbuatan melawan hukum terkait UU Cagar Budaya. Karena yang diamanatkan dalam UU Cagar Budaya sesuai Pasal 100 adalah teman-teman dari PPNS BPCB maka penanganan lebih lanjutnya ditangani PPNS. Tentunya kami akan berikan backup, koordinasi dan eksistensi," paparnya.

Baca juga: Soal Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Gibran: Itu Ngawur

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Gloria Setyvani Putri)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com