Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok Keraton Kartasura Didaftarkan Jadi Cagar Budaya, tapi Dijebol untuk Bangun Kos-kosan

Kompas.com - 24/04/2022, 09:40 WIB

KOMPAS.com - Tembok Keraton Kartasura yang telah didaftarkan sebagai cagar budaya, dijebol oleh pembeli tanah demi membangun kos-kosan.

Panjang tembok yang disusun dari batu bata ini sekitar 65 meter.

Adapun bagian tembok yang dijebol panjangnya sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter.

Perwakilan keluarga pembeli tanah, Bambang Cahyono, mengatakan, pihaknya menjebol sebagian tembok Benteng Keraton Kartasura untuk akses masuk kendaraan material.

Lahan itu rencananya akan dibangun tempat usaha.

"Rencana mau dibangun kos-kosan," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).

Penjebolan tembok yang berada di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), itu dilakukan pada Kamis (21/4/2022) sore.

Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Pihak Pembeli Tanah Malah Mengaku Ketua RT Minta Tembok Dibongkar

Penjebolan tembok Keraton Kartasura bermula dari beli tanah

Penjebolan ini bermula saat keluarga Bambang membeli tanah seluas 682 meter persegi di mana sebagian terdapat tembok Benteng Keraton Kartasura.

Pembelian tanah dilakukan sekitar Maret 2022. Tanah dibeli seharga Rp 850 juta.

Bambang menuturkan, tanah tersebut dibeli dari seseorang yang saat ini tinggal di Lampung.

"Pertama miliknya Ibu Linawati. Rumahnya di dalam sini tapi sekarang ikut suami di Lampung. Luasnya 682 meter persegi seharga Rp 850 juta. Baru dibayar separuh dua minggu yang lalu," ucapnya.

Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, BPCB Jateng: Pelaku Jelas Kita Tuntut Pidana

 

“Suruh dibongkar katanya menghabiskan kas RT…”

Pengendara sepeda motor melintas di tembok Benteng Karaton Kartasura yang dijebol di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Pengendara sepeda motor melintas di tembok Benteng Karaton Kartasura yang dijebol di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022).

Menurut Bambang, selama pihaknya membersihkan lahan tersebut, tidak ada yang menyampaikan bahwa kawasan itu bagian dari cagar budaya.

"Sudah dua kali mau dibongkar semua dengan alat berat. Tapi tidak boleh, dilarang, katanya milik purbakala. Tapi setelah itu kok tidak ada peringatan atau plang atau apa larangan sampai sekarang," ungkapnya.

Ketua RT setempat, kata Bambang, bahkan memintanya untuk membongkar tembok Keraton Kartasura itu karena merugikan kas selama berpuluh-puluh tahun.

Setiap kali membersihkan rumput liar di lahan itu menghabiskan kas sebesar Rp 300.000.

Baca juga: Didaftarkan Jadi Cagar Budaya, Tembok Benteng Keraton Kartasura Malah Dijebol Pemiliknya

Penjelasan BPCB Jateng soal status tembok keraton Kartasura

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng Sukronedi menjelaskan, tembok Benteng Keraton Kartasura telah didaftarkan sebagai cagar budaya.

Dengan demikian, tembok Keraton Kartasura itu seharusnya dilindungi.

"Karena ini sudah proses penetapan sebagai cagar budaya, dan hasil kajiannya sudah dilakukan tim ahli cagar budaya dan dalam proses penetapan bupati, ini sangat kuat bahwa Benteng Keraton Kartasura sudah ditetapkan sebagai cagar budaya," jelasnya, Sabtu.

Sukronedi menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, barang siapa yang merusak cagar budaya bisa dikenai sanksi pidana penjara maupun denda.

Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Bupati Sukoharjo: Saya Sangat Kecewa...

Terkait kasus ini, BPCB Jateng akan bekerja sama dengan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) dan kepolisian.

"Kita akan kerja sama Korwas PPNS dibantu kepolisian siapa yang merusak itu sudah jelas nanti akan kita tuntut gitu secara pidana. Pertama ini jelas merusak, sudah menghancurkan cagar budaya jelas ada sanksinya," sebutnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menambahkan, polisi sudah mengklarifikasi pemilik lahan dan operator alat berat.

Selain itu, pihaknya juga sudah memberi garis polisi pada tembok Keraton Kartasura yang dijebol.

"Dan memang diduga kuat ada suatu bentuk perbuatan melawan hukum terkait UU Cagar Budaya. Karena yang diamanatkan dalam UU Cagar Budaya sesuai Pasal 100 adalah teman-teman dari PPNS BPCB maka penanganan lebih lanjutnya ditangani PPNS. Tentunya kami akan berikan backup, koordinasi dan eksistensi," paparnya.

Baca juga: Soal Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Gibran: Itu Ngawur

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Gloria Setyvani Putri)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Tutup Sejak 1 Juni 2023, Restoran Bilik Kayu Milik Rafael Alun Sempat Didatangi KPK

Tutup Sejak 1 Juni 2023, Restoran Bilik Kayu Milik Rafael Alun Sempat Didatangi KPK

Yogyakarta
Defisit Anggaran Melebihi Batas Minimal, Pemkab Gunungkidul Hentikan 53 Proyek Infrastruktur

Defisit Anggaran Melebihi Batas Minimal, Pemkab Gunungkidul Hentikan 53 Proyek Infrastruktur

Yogyakarta
Bawa Lari Gadis 16 Tahun, Tukang Tato Ditangkap Polisi

Bawa Lari Gadis 16 Tahun, Tukang Tato Ditangkap Polisi

Yogyakarta
Sejarah Kabupaten Samosir, Kabupaten Satahi Saoloan yang Berdiri pada 7 Januari 2004

Sejarah Kabupaten Samosir, Kabupaten Satahi Saoloan yang Berdiri pada 7 Januari 2004

Yogyakarta
Pantai Jungwok di Gunung Kidul: Daya Tarik, Nama, dan Rute

Pantai Jungwok di Gunung Kidul: Daya Tarik, Nama, dan Rute

Yogyakarta
24 Contoh Cangkriman Wancahan Bahasa Jawa Lengkap dengan Artinya

24 Contoh Cangkriman Wancahan Bahasa Jawa Lengkap dengan Artinya

Yogyakarta
Jenis dan Contoh Cangkriman Bahasa Jawa Lengkap dengan Artinya

Jenis dan Contoh Cangkriman Bahasa Jawa Lengkap dengan Artinya

Yogyakarta
Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman Berencana Terapkan Lima Hari Sekolah

Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman Berencana Terapkan Lima Hari Sekolah

Yogyakarta
Putri Ariani Dapat Golden Buzzer America's Got Talent, Teman Sekelas: Cuma Cerita ke Amerika Ada Job Rahasia

Putri Ariani Dapat Golden Buzzer America's Got Talent, Teman Sekelas: Cuma Cerita ke Amerika Ada Job Rahasia

Yogyakarta
Gempa Pacitan Tak Pengaruhi Aktivitas Gunung Merapi

Gempa Pacitan Tak Pengaruhi Aktivitas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Guncangan Gempa Terasa di Kulon Progo, Ada yang Berhambur Keluar Rumah, Warga: Dikira Kereta Lewat

Guncangan Gempa Terasa di Kulon Progo, Ada yang Berhambur Keluar Rumah, Warga: Dikira Kereta Lewat

Yogyakarta
'Iya, Kaget Merasakan Gempa, Kebetulan Baru Saja Istirahat'

"Iya, Kaget Merasakan Gempa, Kebetulan Baru Saja Istirahat"

Yogyakarta
Gempa Magnitude 6,0 di Pacitan Terasa hingga Kota Yogyakarta

Gempa Magnitude 6,0 di Pacitan Terasa hingga Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com