KOMPAS.com - Tembok Keraton Kartasura yang telah didaftarkan sebagai cagar budaya, dijebol oleh pembeli tanah demi membangun kos-kosan.
Panjang tembok yang disusun dari batu bata ini sekitar 65 meter.
Adapun bagian tembok yang dijebol panjangnya sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter.
Perwakilan keluarga pembeli tanah, Bambang Cahyono, mengatakan, pihaknya menjebol sebagian tembok Benteng Keraton Kartasura untuk akses masuk kendaraan material.
Lahan itu rencananya akan dibangun tempat usaha.
"Rencana mau dibangun kos-kosan," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).
Penjebolan tembok yang berada di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), itu dilakukan pada Kamis (21/4/2022) sore.
Penjebolan ini bermula saat keluarga Bambang membeli tanah seluas 682 meter persegi di mana sebagian terdapat tembok Benteng Keraton Kartasura.
Pembelian tanah dilakukan sekitar Maret 2022. Tanah dibeli seharga Rp 850 juta.
Bambang menuturkan, tanah tersebut dibeli dari seseorang yang saat ini tinggal di Lampung.
"Pertama miliknya Ibu Linawati. Rumahnya di dalam sini tapi sekarang ikut suami di Lampung. Luasnya 682 meter persegi seharga Rp 850 juta. Baru dibayar separuh dua minggu yang lalu," ucapnya.
Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, BPCB Jateng: Pelaku Jelas Kita Tuntut Pidana
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.