Seorang pemuda yang membawa senjata tajam diamuk warga pada Kamis pukul 23.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Badran, Bumijo, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, DIY.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polresta) Kota Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, pemuda berinisial BP (18) itu bukanlah pelaku kejahatan jalanan.
"Menurut saya itu bukan kejahatan jalanan, kebetulan rekannya punya masalah dengan temannya. Dia niatnya bantu dengan bawa sabit, jadi dia sudah tertuju. Bukan menyasar tanpa kejelasan tiap orang yang dilukai," terangnya, Jumat.
Akibat diamuk warga, BP mengalami luka lecet dan memar.
Saat ini, BP telah diamankan polisi. Karena membawa arit, ia terancam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Baca selengkapnya: Pemuda Bawa Arit Dikeroyok di Kampung Badran, Polisi: Tidak Ada Kaitan dengan Klitih
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma; Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Michael Hangga Wismabrata, Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.