Kronologi kejadian
Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Andika Arya Pratama mengatakan, kejadian berawal saat pelaku dan korban bertemu melalui aplikasi MiChat.
Setelah berkomunikasi secara intens dan sepakat dengan harga, mereka lalu bertemu di lokas kejadian.
"Melalui MiChat melakukan transaksi seks open BO bersama korban, janjian kencan di TKP jasa korban Rp 350.000 per jam," kata Andika, saat konferensi pers, Kamis.
Baca juga: Sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada Lihat Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, tapi...
Setelah melakukan hubungan intim sebanyak satu kali, sambungnya, pelaku meminta tambah.
Namun, kata Andika, ajakan itu ditolak oleh korban hingga terjadi cekcok dan MAA menyabetkan pisau cutter ke tubuh FNI. Usai melakukan aksinya, pelaku kabur tanpa busana.
"Pelaku langsung kabur tanpa menggunakan baju, lari," ungkapnya.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan