Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul Agus Subariyanto mengatakan, total anggaran yang dibutuhkan pembangunan gedung baru DPRD Gunungkidul sekitar Rp 42 miliar.
Untuk tahun ini Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp 12 miliar dan untuk sisanya dialokasikan pada tahun 2023.
"Untuk pengerjaan memakan waktu sekitar 18 bulan dan ditarget selesai di akhir 2023," kata Agus.
Perlu diketahui Bangsal Sewokoprojo merupakan cagar budaya berdasarkan surat keputusan bupati Gunungkidul nomor 243/KPTS/2017.
Sisi bangunan sebelah barat, atau tepatnya di tembok pringgitan sisi barat terdapat prasasti yang memberi informasi mengenai bangunan Bangsal Sewokoprojo
'Pasangnja ini tembok tanggal 04 November 1908 jang pasang satoekalinja R.T Wirjodiningrat Regnt Gn Kidoel'.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.