Salin Artikel

Gedung DPRD Gunungkidul Dibongkar, Anggota Dewan Pindah Kantor

Hal ini karena Gedung DPRD Gunungkidul akan dibongkar dan dibangun ulang menjadi lebih modern.

"Bangsal Sewokoprojo akan digunakan untuk sementara waktu menjadi kantor DPRD Gunungkidul, dan efektif akan mulai digunakan pada Arpil mendatang," kata Sekretaris DPRD Gunungkidul Hery Sukaswadi, saat dihubungi Senin (21/3/2022).

Saat ini sudah dilakukan pemindahan secara bertahap, dan diharapkan selesai akhir Maret 2022.

Selain itu banyak bangunan bekas kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk bangunan yang digunakan ruang komisi akan menggunakan gedung bekas Kantor BPBD Gunungkidul dan Kundho Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Kabupaten Gunungkidul.

Sedangkan ruang pimpinan DPRD dan rapat paripurna menggunakan Bangsal Sewokoprojo

"Bangsal Sewokoprojo ini kan terpusat satu kompleks," kata dia.

Untuk tahun ini Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp 12 miliar dan untuk sisanya dialokasikan pada tahun 2023.

"Untuk pengerjaan memakan waktu sekitar 18 bulan dan ditarget selesai di akhir 2023," kata Agus.

Perlu diketahui Bangsal Sewokoprojo merupakan cagar budaya berdasarkan surat keputusan bupati Gunungkidul nomor 243/KPTS/2017.

Sisi bangunan sebelah barat, atau tepatnya di tembok pringgitan sisi barat terdapat prasasti yang memberi informasi mengenai bangunan Bangsal Sewokoprojo

'Pasangnja ini tembok tanggal 04 November 1908 jang pasang satoekalinja R.T Wirjodiningrat Regnt Gn Kidoel'.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/22/125634578/gedung-dprd-gunungkidul-dibongkar-anggota-dewan-pindah-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke