Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan Plat di Luar Yogyakarta: Syarat, Prosedur, dan Biaya

Kompas.com, 17 Maret 2022, 22:51 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Prosedur perpanjangan pajak kendaraan 5 tahunan wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan, termasuk kendaraan dengan plat luar Yogyakarta.

Setiap lima tahun sekali, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang akan disertai dengan penggantian Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) baru.

Baca juga: SIM dan STNK Hilang, Pakai Surat Laporan Kehilangan Bisa Hindari Tilang?

Untuk memudahkan pemilik kendaraan dengan plat luar daerah, Samsat Kota Yogyakarta memberikan bantuan layanan cek fisik.

Baca juga: Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Samsat Yogyakarta

Adapun sampai saat ini pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan plat luar Yogyakarta dan pelayanan ganti plat nomor harus dilakukan langsung di daerah asal.

Baca juga: Prosedur dan Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan di Samsat Keliling

Cara Cek Fisik Bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta

Berikut adalah prosedur untuk mengakses layanan cek fisik bantuan kendaraan plat luar daerah di Samsat Kota Yogyakarta

1. Membawa kendaraan ke Samsat Induk Kota Yogyakarta

2. Menyiapkan berkas asli berupa:

  • STNK asli
  • BPKB asli
  • KTP asli sesuai nama pemilik kendaraan

3. Melakukan pendaftaran, pengecekan, dan pengesahan hasil cek fisik bantuan

Jam Layanan Cek Fisik Bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta

Adapun jam layanan cek fisik bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut:

  • Senin-Kamis: 08.00-12.00 WIB
  • Jumat-Sabtu: 08.00-10.000 WIB

Biaya Cek Fisik Bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta

Biaya yang dikenakan kepada pemohon untuk layanan cek fisik bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta adalah gratis.

Adapun biaya yang diterapkan adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan kepada pemohon yang ingin ganti plat nomor dan memperbarui STNK-nya.

Sesuai informasi pada halaman bpka.jogjaprov.go.id, besaran BNPB yang diterapkan adalah:

  • PNBP STNK: roda 2 sebesar Rp100.000 dan roda 4 Rp200.000
  • PNBP plat nomor: roda 2 sebesar Rp60.000 dan roda 4 Rp100.000

Pemilik kendaraan juga dapat melakukan permohonan cek fisik bantuan secara daring melalui aplikasi Signal.

Setelah melakukan cek fisik, maka pemilik bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan di Samsat asal, atau dengan cara online sesuai kebijakan yang berlaku.

Sementara untuk layanan pajak tahunan, pemilik kendaraan plat luar Yogyakarta bisa melakukannya di aplikasi SIGNAL sesuai daftar daerah yang telah dilayani secara online tanpa perlu melakukan cek fisik.

Sumber:
Instagram Samsat Kota Yogyakarta 
bpka.jogjaprov.go.id 
jogja.tribunnews.com 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau