YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut terjadi kenaikan penumpang setelah aturan wajib tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) dicabut bagi pelaku perjalanan di bandara, pelabuhan, dan stasiun.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan, selama empat hari setelah pencabutan aturan ini terjadi lonjakan jumlah penumpang.
Namun, dia tidak merinci jumlah kenaikan penumpang.
"Dilihat selama empat hari ini, meningkat (jumlah penumpang) dengan melihat kondisi di stasiun dan bandara yang meningkat signifikan. Kita tunggu hingga minggu depan untuk jumlah pastinya," kata Adita dalam kunjungan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Balai Yasa Yogyakarta, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: Kemenhub Meninjau Regulasi ODOL, Sopir Truk Ancam Mogok Kerja
Dia menyampaikan kenaikan jumlah penumpang akan semakin signifikan pada saat Ramadhan dan Idul Fitri nantinya.
Kenaikan jumlah penumpang ini dikarenakan adanya relaksasi syarat perjalanan yang diberikan oleh pemerintah.
Lanjut Adita, untuk antisipasinya ke depan pihaknya akan berkoordinasi lintas sektor, semisal dengan sektor kesehatan.
Selain itu, mobilitas masyarakat perlu dilakukan kajian dengan sektor lainnya.
"Belajar dari dua kali lebaran saat pandemi kita jadi tahu karakter serta pola masyarakat. Kami memfinalisasi hasil kajian sebagai rujukan untuk menyiapkan berapa jumlah armada untuk moda transportasi, agar dapat bagaimana jumlah kapasitas dan syarat kesehatan masih dibahas," kata dia.
Dengan adanya relaksasi ini menurutnya dapat meningkatkan angka jumlah positif Covid-19.
Karena itu, dia berharap kepada pengelola sarana transportasi untuk melakukan pengawasan yang ketat terutama kepada penerapan protokol kesehatan para penumpang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.