Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sosok KGPH Purbaya, Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta

Kompas.com, 28 Februari 2022, 12:59 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakubuwono (PB) XIII telah menunjuk pewaris takhtanya yaitu, GRM Suryo Aryo Mustiko atau KGPH Purbaya.

Pengumuman tersebut dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan tahta PB XIII yang ke-18, Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Keraton Solo Beri Gelar “Kanjeng Pangeran Widura Nagara” ke Gibran, Ini Alasannya

"Dalam tradisi keraton, hal-hal yang perlu disampaikan yaitu regenerasi atau kesinambungan. Salah satu prosesnya biasanya gelar-gelar yang disampaikan para keturunan, termasuk para abdi dalem, tentu saja dalam hal ini adalah bagaimana berkaitan dengan suksesi ke depan," ucap Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo, Minggu.

Baca juga: Biografi Radjiman Wedyodiningrat, Dokter Keraton Solo, Salah Satu Pemikir Lahirnya Bangsa Indonesia

Berusia 21 tahun dan masih kuliah

KGPH Purbaya merupakan putra tunggal PB XIII Hangabehi dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi.

Usianya baru mengunjak 21 tahun dan masih menempuh kuliah di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

"Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Rojo Putra Narendra masih semester 3," kata Gusti Dipo.

Baca juga: La Nyalla dan Wiranto Terima Gelar Bangsawan dari Keraton Solo

Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo memberikan keterengan pers dalam peringatan naik tahta raja ke-18 PB XIII di Sasana Sewaka Keraton Solo, Jawa Tengah, Minggu (27/2/2022).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo memberikan keterengan pers dalam peringatan naik tahta raja ke-18 PB XIII di Sasana Sewaka Keraton Solo, Jawa Tengah, Minggu (27/2/2022).

Sementara itu, Gusti Dipo juga menceritakan, dalam sejarah Keraton Solo, pengangkatan putra mahkota yang tergolong masih berusia muda pernah terjadi pada masa PB X.

Saat itu PB X dinobatkan menjadi putra mahkota saat berusia 3 tahun.

"Saat itu PB IX dalam kondisi sehat, dan mengangkat anaknya yang masih muda menjadi putra mahkota," ujar Dipokusumo.

Dipokusuma juga menjelaskan, sebelum penobatan putra mahkota sudah melalui musyawarah keluarga keraton.

Sejumlah tokoh hadir 

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh, antara mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, dan Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mattalitti. 

Salah satu tamu yang diberi gelar adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gelar yang diterima Gibran yaitu Kanjeng Pangeran Widura Nagara.

Gelar tersebut diserahkan langsung oleh Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, Senin (20/9/2021).

Adik PB XIII Hangabehi, KGPH Dipokusumo, menjelaskan, Keraton Solo memberikan gelar kebangsawanan kepada Gibran karena dia dikenal sebagai sosok pemimpin muda yang bisa mengayomi masyarakat.

"Mas Gibran tentu bisa menjadi pengayom bagi mayarakat. Gelar bangsawan ini merupakan apresiasi dari Keraton Solo," ujarnya.

(Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Raja Keraton Solo Nobatkan KGPH Purboyo Jadi Putra Mahkota, Sosoknya Masih Mahasiswa Usia 21 Tahun

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau