Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2022, 16:12 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyatakan bakal mengkaji ulang aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) setelah ada permintaan dari Presiden Joko Widodo.

Dalam pengkajian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 itu, Ida menyatakan bakal melibatkan serikat buruh.

"Atas perintah presiden diminta mereview. Apa yang kami lakukan, pertama diskusi publik, dengar dan kalau perlu kami datangi serikat pekerja dan buruh. Kami undang untuk dengarkan pandangan dari pakar dan pengamat, serta meminta arahan komisi 9," ujar Ida saat ditemui di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Guru Besar Unair: JHT Cair di Usia 56 Tahun Picu Proses Pemiskinan

Ida tidak menutup peluang berubahnya aturan tentang uang JHT baru bisa dicairkan setelah pekerja berusia 56 tahun.

Hingga Mei 2022, Ida menyatakan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih bisa mencairkan uang JHT-nya.

"Teman-teman memiliki pilihan apakah cukup menggunakan program JHT ini, atau mengambil uangnya karena dimungkinkan dengan permenaker yang lama dengan mengklaim JHTnya," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Revisi Permenaker JHT, Pengamat: Bentuk Inkonsistensi

Sebagai informasi, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) akan direvisi sebelum 4 Mei 2022.

Berdasarkan Pasal 15 Permenaker tersebut, aturan ini mulai berlaku setelah tiga bulan sejak tanggal diundangkan. Artinya, aturan ini akan berlaku mulai Mei 2022.

"Sekarang kan belum berlaku. Kami pasti akan revisi sesuai arahan. Semoga revisi dapat selesai dalam waktu yang sesuai harapan, sebelum 4 Mei 2022," ungkap Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadly Harahap kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Permenaker tentang JHT Diminta Revisi, PKS: Bentuk Kepemimpinan Inkonsisten

Ia menyebutkan, proses revisi permenaker bukan suatu hal yang asal-asalan. Dalam melakukan revisi, butuh waktu dan masukan dari berbagai pihak.

Saat ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sedang menampung masukan dari pekerja, serikat pekerja, pengamat, juga para ahli. Rencananya, setelah selesai hasil diskusi ini akan dibawa ke LKS Tripartit Nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mobil Terbakar di SPBU Gunungkidul Saat Isi BBM

Mobil Terbakar di SPBU Gunungkidul Saat Isi BBM

Yogyakarta
Dulu Luka Ringan Terserempet KA, Wanita Ini Kini Luka Berat karena Insiden yang Sama

Dulu Luka Ringan Terserempet KA, Wanita Ini Kini Luka Berat karena Insiden yang Sama

Yogyakarta
Sandiaga Blangkon Hijau sampai Potensi Lawan Prabowo

Sandiaga Blangkon Hijau sampai Potensi Lawan Prabowo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 29 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 29 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kepala Sekolah dan Guru Agama di Wonogiri Diduga Cabuli Belasan Murid, 3 Siswi Lapor Polisi

Kepala Sekolah dan Guru Agama di Wonogiri Diduga Cabuli Belasan Murid, 3 Siswi Lapor Polisi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditinggal di Teras Rumah Warga Bantul

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditinggal di Teras Rumah Warga Bantul

Yogyakarta
Ratusan Korban Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Sudah Mengadu ke Posko LKBH UP 45, Kerugian Ditaksir Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Ratusan Korban Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Sudah Mengadu ke Posko LKBH UP 45, Kerugian Ditaksir Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Yogyakarta
Motor Tabrak Truk di Kulon Progo, Seorang Pelajar Tewas, Satu Luka Berat

Motor Tabrak Truk di Kulon Progo, Seorang Pelajar Tewas, Satu Luka Berat

Yogyakarta
Kisah Warga di Lokasi Pusat Gempa Yogyakarta 17 Tahun Lalu, Masih Menyisakan Trauma

Kisah Warga di Lokasi Pusat Gempa Yogyakarta 17 Tahun Lalu, Masih Menyisakan Trauma

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
17 Tahun Gempa DIY, Warga Bantul: Tidak Mungkin Lupa dari Ingatan

17 Tahun Gempa DIY, Warga Bantul: Tidak Mungkin Lupa dari Ingatan

Yogyakarta
Cerita Buruh Petik Jatuh dari Pohon Kelapa 15 Meter, Tak Kuat Bayar RS, Hanya Terbaring di Rumah

Cerita Buruh Petik Jatuh dari Pohon Kelapa 15 Meter, Tak Kuat Bayar RS, Hanya Terbaring di Rumah

Yogyakarta
Kecelakaan Harley Davidson Vs Truk di Bantul, Satu Orang Luka Parah

Kecelakaan Harley Davidson Vs Truk di Bantul, Satu Orang Luka Parah

Yogyakarta
Penipuan Bermodus 'Lurah Minta Pulsa' Marak di Gunungkidul

Penipuan Bermodus "Lurah Minta Pulsa" Marak di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com