Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan, pihaknya tidak pernah memasukan nama Jumadi sebagai penerima bansos dalam data DTKS.
Hal itu terjadi, menurut Bajari, murni kesalahan sistem dari pusat.
"Saat ini kami sedang berkirim surat ke Kemensos untuk mencoret nama Bapak Wakil Wali Kota dalam penerima Bansos," kata Bajari.
Bajari melanjutkan, pihaknya tidak pernah mengusulkan atau mendata agar nama Jumadi masuk ke penerima bansos.
"Kami tak pernah mengusulkan. Baik melalui RT, RW, kelurahan, kecamatan sampai Dinsos, itu tidak pernah mengusulkan atas nama MJ (Muhamad Jumadi) untuk mendapatkan bantuan sosial," kata Bajari saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/2/2022).
(Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.