Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adanya Sanksi Denda dan Kurungan di Perda Covid-19 DIY Ternyata Inisiatif DPRD

Kompas.com - 17/02/2022, 17:17 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19 yang memungkinkan adanya sanksi berupa denda dan kurungan.

Aturan ini ternyata merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyebutkan, regulasi itu sebenarnya sudah lama dibahas, tapi baru disahkan pada 14 Februari 2022 setelah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

"Perda ini harapannya bisa membantu penanganan Covid di DIY dari berbagai aspek, penegakan disiplin dan sanksi adminitratif atau tipiring sifatnya lebih ke edukasi penerapan prokes," ujar Huda saat dihubungi wartawan, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Perda di DIY, Pengusaha dan Penyelenggara Kegiatan Melanggar Prokses Terancam Sanksi Kurungan 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta

Soal adanya sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19, disebut Huda, hanya sebagai upaya antisipasi.

Dia berharap pasal itu tidak sampai diterapkan, apalagi capaian vaksinasi di DIY sudah lebih dari 100 persen.

"Ini juga lebih kepada edukasi, jadi pasal ini Insya Allah tidak perlu diterapkan," ujar Huda.

Sebagai informasi, dalam Perda ini, terdapat pasal tentang setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 wajib mengikuti vaksinasi.

Tertera pula sanksi bagi orang yang tidak mengikuti vaksinasi berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial hinggan denda administratif.

Baca juga: Perda Disabilitas dan Gender Kota Semarang Resmi Disahkan di Festival HAM 2021

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan di Perda Penanggulangan Covid-19 memang ada pasal yang mengatur tentang sanksi.

"Ada pasal sanksi di situ semata-mata untuk penegakan supaya orang sukarela atau paksarela untuk bisa mengikuti vaksinasi untuk bisa menjaga prokes," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (16/02/2022).

Baskara Aji menyampaikan munculnya peraturan daerah (Perda) tentu otomatis akan ada sanksi.

Namun, sebelum sanksi diberikan, terlebih dahulu tetap melalui tahapan peringatan.

"Kita beri peringatan dulu, tidak ada hambatan vaksin tetapi tidak mau vaksin, ya sudah kita berikan sanksi itu," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Yogyakarta
Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
 Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com