Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda di DIY, Pengusaha dan Penyelenggara Kegiatan Melanggar Prokses Terancam Sanksi Kurungan 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta

Kompas.com - 15/02/2022, 14:54 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemda DIY mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Penanggulangan Covid-19 di DIY. Saat ini, perda masih menunggu regristrasi dari Kemendagri.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, masih menunggu penomoran perda terkait Penanggulangan Covid-19 DIY itu.

"Kemarin kami sudah konsultasi ke biro hukum kami harus menunggu nomor dulu. Proses penomoran dan proses regestrasi dari Kemendagri," ujar Noviar Rahmad, Selasa (15/2/2022).

Noviar menyampaikan, kemungkinan penomoran akan rampung dalam satu minggu.

Baca juga: Hotel Mutiara Yogyakarta Kembali Jadi Tempat Isolasi, Sudah Tampung 63 Pasien Covid-19

Setelah nomor registrasi keluar, perda terkait penanggulangan Covid-19 DIY akan diberlakukan.

"Nah, kalau kami langsung bawa ke tahap yustisi karena belum ada nomor register kami belum bisa. Jadi, sementara kami baru bisa melakukan untuk pembinaan di lapangan," ujar dia.

Sanksi lebih tegas

Di dalam perda tersebut, lanjut Noviar, terdapat sanksi yang lebih tegas bagi pelaku usaha ataupun penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

Pelaku usaha atau penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan dapat diberlakukan yustisi. Mereka dapat dijerat kurungan maksimal 6 bulan atau denda Rp 50 juta.

"Jadi, masuk tipiring, nanti PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang melakukan. Langsung dibuat pemanggilan, dibuat pemberkasan, nanti ke Polda lalu ke Kejaksaan, masuk ke pengadilan," urai dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com