Selama ini masyarakat memilih untuk memotong ternak sakit atau mati secara mendadak karena tak ingin rugi.
Setelah disembelih ada yang dijual ke warga sekitar atau sering dikenal istilah lokal brandu, selain itu juga dijual ke pedagang.
"(ternak mati atau sakit) Merasa eman (sayang), jadi kalau ada ternak sakit atau mati lebih dipilih dipotong kemudian dijual," kata Retno.
Baca juga: Antraks Merebak di Gunungkidul, 2.378 Ekor Sapi di Klaten Divaksin
Plt Kepala DPKH Gunungkidul, Kelik Yuniantoro menyampaikan, pemerintah sedang menggodok aturan untuk ganti rugi ternak mati.
"Kita upayakan agar ada ganti rugi ternak yang mati, sehingga langsung dikubur. Untuk besarannya masih dibahas, karena anggarannya kan belum masuk ke dalam APBD," kata Kelik.
"Upaya ini untuk mencegah hewan ternak disembelih lalu dibrandu," kata Kelik.
Selian itu untuk keamanan pihaknya terus melakukan pemantauan kepada Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang ada di Gunungkidul untuk memastikan hewan yang dipotong dalam keadaan sehat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.