Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kalurahan di Gunungkidul Zona Merah Antraks, Pemkab Kaji Pemberian Ganti Rugi Ternak Mati

Kompas.com - 03/02/2022, 13:56 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemkab Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengkaji pemberian ganti rugi hewan ternak yang mati akibat antraks.

Kebijakan itu dirumuskan setelah ada dua kalurahan yang masuk ke dalam zona merah antraks di Gunungkidul.

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menyikapi kasus kematian hewan ternak akibat bakteri antraks di Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong dan Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari.

Baca juga: Kasus Antraks dan Ketakutan Pedagang Hewan di Gunungkidul Dagangannya Menurun

Pemerintah tengah mengkaji ganti rugi terhadap ternak yang mati karena antraks.

"Sekali lagi untuk (hewan ternak) mati dan yang sakit nilai rupiah ganti rugi masih dikaji. Ini di luar asuransi,"kata Heri kepada wartawan Rabu (2/2/2022).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, drh Retno Widyastuti berujar hingga kini tidak ada penambahan kasus hewan ternak mati karena antraks.

Sebelumnya hewan mati karena antraks dikonfirmasi 15 ekor sejak 14 Desember 2021 hingga 28 Januari 2022 lalu.

"Insya Allah tidak (ada tambahan lagi)," kata Retno.

Dikatakannya, dua Kalurahan di Gunungkidul, yakni Kalurahan Hargomulyo Kapanewon Gedangsari dan Kalurahan Gombang Kapanewon Ponjong berstatus zona merah penularan antraks.

Baca juga: Muncul Lagi di Gunungkidul, Apa Itu Antraks?

Sehingga untuk sementara dua kalurahan tersebut dilarang menjual ternaknya.

"Kami juga beri antibiotik terhadap ternak dari dua kalurahan tersebut sejak 24 Januari 2022. Setidaknya ada 50 petugas yang dikerahkan hari ini," ucap Retno.

Dijelaskannya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga melakukan penyiraman formalin ke lokasi yang ditengarai tercemar atau terdapat bakteri penyebab Antraks, seperti tempat penyembelihan hewan yang sebelumnya sakit dan terkonfirmasi Antraks.

Tindakan penanganan akan dilakukan pemberian vaksin kepada hewan di lokasi yang masuk ke dalam peta zona.

Baca juga: 23 Orang di Gunungkidul Alami Gejala Mirip Antraks, Kulit Melepuh

"Nanti kami bikin peta zona merah, lalu di luarnya zona kuning dan hijau. Pemberian antibiotik dari zona merah ke zona kuning lalu hijau. Kalau pemberian vaksin dari zona hijau ke kuning lalu merah. Karena petugas terbatas tindakan vaksinasi ternak nanti simultan," kata Retno.

Nantinya, setelah semua selesai maka masyarakat diperbolehkan untuk menjual ternaknya keluar kalurahan.

"Untuk ternak yang masih hidup injeksi vitamin, anti biotik, dan dua minggu lagi kita vaksinasi. Gak boleh keluar masuk, boleh keluarnya selesai vaksin, jadi 20 hari setelah kematian terakhir sudah diiobati dan divaksin boleh keluar," ucap Retno.

Perlu diketahui ada 15 hewan ternak yang terkonfirmasi positif antraks mati di Gunungkidul. Selain itu ada 23 orang bergejala mirip antraks karena ada bagian tubuh melepuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com