Dijelaskannya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga melakukan penyiraman formalin ke lokasi yang ditengarai tercemar atau terdapat bakteri penyebab Antraks, seperti tempat penyembelihan hewan yang sebelumnya sakit dan terkonfirmasi Antraks.
Baca juga: Muncul Lagi di Gunungkidul, Apa Itu Antraks?
Tindakan penanganan akan dilakukan pemberian vaksin
"Nanti kami bikin peta zona merah, lalu di luarnya zona kuning dan hijau. Pemberian antibiotik dari zona merah ke zona kuning lalu hijau. Kalau pemberian vaksin dari zona hijau ke kuning lalu merah. Karena petugas terbatas tindakan vaksinasi ternak nanti simultan," kata Retno.
Nantinya, setelah semua selesai maka masyarakat diperbolehkan untuk menjual ternaknya keluar kalurahan.
"Untuk ternak yang masih hidup injeksi vitamin, anti biotik, dan dua minggu lagi kita vaksinasi. Gak boleh keluar masuk, boleh keluarnya selesai vaksin, jadi 20 hari setelah kematian terakhir sudah diiobati dan divaksin boleh keluar," ucap Retno.
Perlu diketahui ada 15 hewan ternak yang terkonfirmasi positif antraks mati di Gunungkidul.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menyikapi kasus kematian hewan ternak akibat bakteri antraks di Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong dan Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari.
"Sekali lagi untuk (hewan ternak) mati dan yang sakit nilai rupiah ganti rugi masih dikaji. Ini di luar asuransi,"kata Heri kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.