Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Laporkan Anak Kandung karena Jual Perabotan Rumahnya, Paliyem Akhirnya Iba: Masa Depannya Gimana

Kompas.com - 11/01/2022, 06:29 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus anak kandung menjual hampir seluruh perabot rumah orangtua di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah berakhir.

Ini ditandai dengan dicabutnya laporan kasus oleh sang ibu, Paliyem.

Perkara ini sebenarnya sudah P21 (hasil penyidikan kepolisian sudah lengkap).

Kepolisian Resor (Polres) Bantul pun sudah melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

Baca juga: Tak Tega Anaknya Masuk Bui, Paliyem Cabut Laporan Penjualan Perabotan dan Genteng Rumah

Paliyem, warga Kapanewon Pundong, Bantul, memilih mencabut laporan lantaran iba dengan nasib putranya, DRS, bila kasus tetap berjalan.

"Karena kan anak satu-satunya, masa depannya gimana kalau tidak saya cabut," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Dengan langkah ini, Paliyem berharap agar DRS menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Agar menjadi anak yang baik, berbakti sama Tuhan, sama masyarakat dan orangtuanya," ucapnya saat ditemui di Kejari Bantul.

Baca juga: Kasus Anak Jual Perabotan di Bantul, Sang Ibu Akhirnya Mencabut Laporan

Dikatakan Paliyem, rumahnya yang beberapa bulan lalu dalam keadaan blong-blongan, kini sudah dapat ditinggali kembali.

"Sudah ditempati tempat tidur, perabotan sudah dikasih pak bupati juga sudah sedikit-sedikit sudah kembali," ungkapnya.

Sementara itu, DRS berharap kehidupannya bisa lebih baik usai berakhirnya kasus ini.

Kini, pemuda tersebut bekerja di sebuah toko sepatu di Magelang, Jawa Tengah. Ia bekerja mulai awal tahun ini.

"Sekarang ya bersyukur saya sudah dapat pekerjaan di salah satu toko sepatu di Magelang. Sementara tinggal di Magelang mulai habis malam tahun baru itu," tuturnya.

Baca juga: Bupati Bantul Berharap Ibu dari Pemuda yang Jual Perabotan Cabut Laporan Polisi

 

Penjelasan polisi

Rumah yang Perabotannya dijual anaknya di Kapanewon Pundong, BantulDokumentasi Polsek Pundong Rumah yang Perabotannya dijual anaknya di Kapanewon Pundong, Bantul

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, DRS telah ditangguhkan penahannnya setelah pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Sesuai dengan komitmen kami yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwa ini delik aduan, dan beberapa hari yang lalu ibunya datang ke Polres untuk mencabut laporannya," terangnya, Rabu (5/1/2022).

Ihsan menuturkan meski DRS tak lagi ditahan, tetapi dia dikenai wajib lapor.

Baca juga: Anak di Bantul Tega Jual Semua Perabot hingga Genteng Rumah Orangtuanya

Pihaknya juga bakal melakukan pembinaan kepada DRS melalui Bhabinkamtibmas kalurahan setempat.

"Langkah kami saat ini kami adalah penangguhan (penahanan), (DRS) sudah kami keluarkan dari tahanan. kemudian proses penghentian dilakukan oleh kejaksaan," sebutnya.

Penjelasan kejaksaan

Rumah yang Perabotannya dijual anaknya di Kapanewon Pundong, BantulDokumentasi Polsek Pundong Rumah yang Perabotannya dijual anaknya di Kapanewon Pundong, Bantul

Kepala Kejari Bantul Suwandi menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung soal pencabutan kasus ini.

"Pelapor sudah mencabut perkaranya dan sesuai SOP kami, harus meminta izin ke pimpinan kami, Jaksa Agung untuk memperoleh izin penghentiannya. Makanya, kami membuat perlengkapan sesuai fakta yang ada meyakinkan ke pimpinan kalau perkara ini tidak layak dilanjutkan ke pengadilan," paparnya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Setelah Seluruh Perabot dan Genteng Dijual Anak, Paliyem Mulai Perbaiki Rumahnya

Ia menerangkan, sesuai tahapan, paling lambat dalam 14 hari, kasus ini bisa dihentikan dan tak berlanjut ke persidangan.

"Kami kejar secepat mungkin kelengkapan itu yang harus kami penuhi. Seperti surat pernyataan, resume rapat, dukungan dari keluarga, tokoh masyarakat terkait dengan tingkah laku pelaku dan harapan orang tua atau korban dan kerugiaanya apa, perbuatannya gimana, modusnya," jelasnya.

Baca juga: Jual Perabot hingga Genteng Rumah Orangtua untuk Foya-foya, Pria di Bantul Dilaporkan ke Polisi oleh Ibunya

Diberitakan sebelumnya, DRS menjual hampir seluruh perabot rumah orangtuanya sejak Oktober 2021.

Tak cuma perabot, genteng rumah pun sudah diturunkan dan akan dijualnya.

Menurut pengakuan pelaku, uang penjualan perabot digunakannya untuk membeli kebutuhan hidup dan memberikan hadiah kekasihnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Ardi Priyatno Utomo)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com