KULON PROGO, KOMPAS.com – Maling mencuri ratusan meter kabel listrik berbagai ukuran di sebuah usaha penggilingan batu di Pedukuhan Gendol, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perusahaan penggilingan batu, PT Rahadi Suar Sinergi, melaporkan kerugian materi hingga Rp 50 juta akibat pencurian tersebut.
Tidak hanya itu, pencurian tersebut juga mengakibatkan produksi perusahaan jadi terganggu.
Baca juga: Kabur dari Lapas, 2 Narapidana Lakukan Aksi Pencurian dan Perusakan
“Perkara pencurian kabel listrik milik perusahaan penggilingan batu di Nanggulan,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Jumat (7/1/2022).
Dua karyawan perusahaan mengetahui ada kabel putus saat hendak menghidupkan mesin penggiling batu, Kamis (6/1/2022), pukul 07.00 WIB.
Kabel yang putus itu menghubungkan travo dari togor listrik dengan MCB yang dipakai untuk membagi arus ke beberapa mesin penggiling batu.
Mereka melapor ke kantor perusahaan, lalu perusahan melaporkannya ke Polsek Nanggulan.
Mereka melaporkan kehilangan beberapa jenis kabel, seperti kabel NYF warna hitam dengan panjang 14 meter, kabel hitam panel bawah sepanjang delapan meter, panel atas 14 meter, kabel primer 30 meter, kabel sekunder ukuran 4x16 mm sepanjang 90 meter.
Kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Polisi tiba mengolah TKP. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti seperti kabel yang terpotong hingga gembok.
Jeffry mengungkapkan, olah TKP menunjukkan dugaan pencurian memanfaatkan alat potong khusus.
“Pencurian kabel listrik itu dengan cara memotong dengan menggunakan alat potong, diduga gunting kabel yang besar, kemudian digulung lalu dimuat dalam mobil,” kata Jeffry.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Polisi juga memastikan bahwa aksi pencurian itu bakal terjerat pasal 362 KUHP juncto 363 ayat 3e,4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.