Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Potong Ratusan Meter Kabel Senilai Rp 50 Juta di Usaha Penggilingan Batu

Kompas.com - 07/01/2022, 21:30 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Maling mencuri ratusan meter kabel listrik berbagai ukuran di sebuah usaha penggilingan batu di Pedukuhan Gendol, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Perusahaan penggilingan batu, PT Rahadi Suar Sinergi, melaporkan kerugian materi hingga Rp 50 juta akibat pencurian tersebut.

Tidak hanya itu, pencurian tersebut juga mengakibatkan produksi perusahaan jadi terganggu.

Baca juga: Kabur dari Lapas, 2 Narapidana Lakukan Aksi Pencurian dan Perusakan

“Perkara pencurian kabel listrik milik perusahaan penggilingan batu di Nanggulan,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Jumat (7/1/2022).

Dua karyawan perusahaan mengetahui ada kabel putus saat hendak menghidupkan mesin penggiling batu, Kamis (6/1/2022), pukul 07.00 WIB.

Kabel yang putus itu menghubungkan travo dari togor listrik dengan MCB yang dipakai untuk membagi arus ke beberapa mesin penggiling batu.

Mereka melapor ke kantor perusahaan, lalu perusahan melaporkannya ke Polsek Nanggulan.

Mereka melaporkan kehilangan beberapa jenis kabel, seperti kabel NYF warna hitam dengan panjang 14 meter, kabel hitam panel bawah sepanjang delapan meter, panel atas 14 meter, kabel primer 30 meter, kabel sekunder ukuran 4x16 mm sepanjang 90 meter.

Kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Polisi tiba mengolah TKP. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti seperti kabel yang terpotong hingga gembok.

Jeffry mengungkapkan, olah TKP menunjukkan dugaan pencurian memanfaatkan alat potong khusus.

Pencurian kabel listrik itu dengan cara memotong dengan menggunakan alat potong, diduga gunting kabel yang besar, kemudian digulung lalu dimuat dalam mobil,” kata Jeffry.

Polisi masih menyelidiki kasus ini. Polisi juga memastikan bahwa aksi pencurian itu bakal terjerat pasal 362 KUHP juncto 363 ayat 3e,4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Viral Video Dugaan Pencurian HP oleh Orang Dewasa dan Dua Anak di Mal Medan, Polisi Sudah Ketahui Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com