Pada bulan Mei 2019, Ganjar sempat dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, mantan Anggota Komisi I DPR RI.
Saat itu, Ganjar menjelaskan soal proses penganggaran pengadaan proyek e-KTP.
"(Soal) anggaran, proses. Proses biasa saja. Dari sini ke mana, ke mana. Enggak ada (materi pemeriksaan) yang baru," kata Ganjar saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, Penyidik Kejaksaan Negeri Cilegon Geledah BPRSCM
Ganjar juga menjelaskan, saat itu ada kebutuhan untuk mencetak e-KTP di sekitar 100 lebih kabupaten dan dibutuhkan penambahan anggaran.
"Mau ada perubahan atau ada optimalisasi anggaran di Banggar (Badan Anggaran), mesti setiap komisi dengan mitranya menyampaikan itu. Dari kementerian berkaitan dengan e-KTP itu, saya lupa persisnya, sekitar 100 sekian kabupaten mesti mencetak itu, sehingga butuh tambahan," ujarnya.
"Sehingga dalam rapat itu kementerian diminta berikan detailnya apa saja, lalu itu diajukan di Banggar. Prosesnya gitu," sambung dia.
Baca juga: Disebut Bikin e-KTP Molor 1 Tahun, Ini Jawaban Disdukcapil Sumedang
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus korupsi e-KTP telah menjerat KPK delapan orang sebagai tersangka.
Kedelapan orang itu adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Saat ini, hanya Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dan dipidana penjara.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia, Dylan Aprialdo Rachman | Editor: Krisiandi, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Diperiksa KPK Perkara e-KTP, Ganjar Pranowo Jelaskan Penambahan Anggaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.