Salin Artikel

Di Balik Respons Santai Ganjar Pranowo Saat Dilaporkan soal Dugaan Korupsi E-KTP ke KPK

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi proyek e-KTP.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu pun menanggapinya dengan santai.

"Aku kudu ngomong opo yo (aku harus ngomong apa ya)," ujar dia saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (7/1/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Adhie Massardi melaporkan sejumlah tokoh ke KPK terkait dugaan kasus korupsi.

Selain Ganjar, PNKP juga melaporkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dilansir dari KompasTV, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, menyebut laporan itu sarat dengan muatan politis menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres 2024).

Menurutnya, Ganjar sama sekali tidak terkait dengan Ganjar Pranowo. Selain itu, Hasto menegaskan, PDI-P selalu mendukung penegakan hukum kepada siapapun yang bersalah.

Dia berharap para penegak hukum seperti KPK, kepolisian, maupun kejaksaan dapat bersikap tegas dan bergerak berdasarkan asas keadilan.

“Ini dinamika politik dalam rangka jelang pemilu presiden 2024,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Pada bulan Mei 2019, Ganjar sempat dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, mantan Anggota Komisi I DPR RI.

Saat itu, Ganjar menjelaskan soal proses penganggaran pengadaan proyek e-KTP.

"(Soal) anggaran, proses. Proses biasa saja. Dari sini ke mana, ke mana. Enggak ada (materi pemeriksaan) yang baru," kata Ganjar saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Ganjar juga menjelaskan, saat itu ada kebutuhan untuk mencetak e-KTP di sekitar 100 lebih kabupaten dan dibutuhkan penambahan anggaran.

"Mau ada perubahan atau ada optimalisasi anggaran di Banggar (Badan Anggaran), mesti setiap komisi dengan mitranya menyampaikan itu. Dari kementerian berkaitan dengan e-KTP itu, saya lupa persisnya, sekitar 100 sekian kabupaten mesti mencetak itu, sehingga butuh tambahan," ujarnya.

"Sehingga dalam rapat itu kementerian diminta berikan detailnya apa saja, lalu itu diajukan di Banggar. Prosesnya gitu," sambung dia.

Dilansir dari Tribunnews.com, kasus korupsi e-KTP telah menjerat KPK delapan orang sebagai tersangka.

Kedelapan orang itu adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Saat ini, hanya Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dan dipidana penjara.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia, Dylan Aprialdo Rachman | Editor: Krisiandi, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Diperiksa KPK Perkara e-KTP, Ganjar Pranowo Jelaskan Penambahan Anggaran

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/07/172041178/di-balik-respons-santai-ganjar-pranowo-saat-dilaporkan-soal-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke