Salin Artikel

Aniaya Adik Kelas, 10 Siswa SMK di Semarang Ditangkap, Ternyata Ini Gara-garanya

KOMPAS.com - Polisi mengamankan 10 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kesepuluh siswa itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang adik kelas mereka pada 28 Desember 2021.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menampar korban berinisial KHM (17) sebanyak 140 kali.

"Dari pengakuan pelaku 10 orang menganiaya dengan menampar sebanyak 140 kali kepada korban. Masing-masing bervariasi," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Senggolan kaki

Seorang pelaku berinisial PR menjelaskan, penganiayaan itu berawal dari dirinya tak sengaja menyenggol kaki korban.

Korban saat itu tak terima karena kakinya sedang terluka. Korban lalu memukul PR.

Rekan-rekan PR lalu ikut mengeroyok korban hingga babak belur.

"Adik kelas saya (korban) itu ada luka di kaki. Tersenggol kakinya. Dia marah langsung memukuli teman saya satu angkatan," tuturnya.

"Teman saya tidak terima lalu adik kelas saya itu dipanggil lalu dikeroyok di kos," imbuhnya.


Terbuka untuk mediasi

Saat ini kesepuluh siswa tersebut telah diamankan di Polrestabes Semarang.

Pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya mediasi. Pasalnya, para pelaku masih di bawah umur.

Namun demikian, tindakan para pelaku itu bisa dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

"Karena ini masih di bawah umur dan berstatus pelajar, kami akan membuka sarana untuk musyawarah dan mediasi," ujarnya.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/05/160836378/aniaya-adik-kelas-10-siswa-smk-di-semarang-ditangkap-ternyata-ini-gara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke