Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Covid-19 Booster Tahap Pertama di DIY Diberikan untuk Tenaga Kependidikan

Kompas.com - 05/01/2022, 15:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk memberikan vaksin booster bagi masyarakatnya.

Terkait hal ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan booster bagi tenaga kependidikan.

Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY Sumadi menjelaskan, telah mendapatkan informasi pemerintah pusat mulai 12 Januari 2022 sudah memperbolehkan daerah untuk melaksanakan vaksin booster.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 140 Juta Dosis, Harga Vaksin Booster Masih Tunggu Keputusan Presiden

Di DIY sendiri, vaksin booster telah diberikan kepada para tenaga kesehatan dan relawan yang menangani Covid-19.

“Kami sudah siap, kami akan akomodasi vaksin-vaksin yang mendekati expired date. Vaksin ini kalau disalurkan ke Jawa dan Bali sudah tinggi tingkat vaksinasinya, kalau di disalurkan ke luar daerah akomodasinya agak sedikit repot,” kata Sumadi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/1/2022).

Dia berharap vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa atau expired date ini dapat digunakan untuk melaksanakan vaksin booster bagi tenaga kependidikan.

Menurut dia, tenaga kependidikan dibutuhkan untuk mendapatkan vaksin booster karena para tenaga kependidikan bertemu murid secara langsung.

“Kalau secara umum saya kira kita belum menyangkut banyak logistiknya paling tidak untuk tenaga pendidikan dan relawan. Kedepan saya kira bisa,” ucap dia.

Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari untuk Usia di Atas 18 Tahun

Disinggung soal berapa banyak vaksin mendekati kedaluwarsa yang dimiliki oleh Pemerintah DIY Sumadi tidak hafal secara pasti karena setiap minggunya angka stok vaksin berubah secara dinamis.

“Angka pasti kita lupa karena dua minggu sekali kita berubah datanya karena harus update data, setiap minggunya 5.000-an masih ada yang mau expired date. Kita usulkan di-booster,” kata dia.

 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin dimulai pada 12 Januari 2022.

"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Budi mengatakan, vaksin booster akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 4 Januari 2022

Kemudian, kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini adalah memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua," ujarnya.

Budi mengatakan, hingga saat ini, ada 21 juta sasaran target vaksinasi dosis ketiga di bulan Januari.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 140 Juta Dosis, Harga Vaksin Booster Masih Tunggu Keputusan Presiden

Selain itu, untuk jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster akan diputuskan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com