Jarwanto mengatakan, di tengah perjalanan pengemudi sempat membeli minuman keras jenis ciu 1 botol air mineral besar dan oleh pengemudi diminum hingga membuatnya dalam pengaruh miras.
"Dalam perjalanan pengemudi sudah diingatkan oleh teman 1 mobil, namun tidak dihiraukan," ucap dia.
Baca juga: Jokowi Kunjungi Pasar Gemolong Disambut Teriakan Warga, Serahkan BLT Rp 1,2 Juta ke PKL
"Diduga pengemudi dalam pengaruh minuman keras dan tidak hafal medan menuju pantai," kata Jarwanto.
Pihaknya mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak mengkonsumsi miras maupun narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.