YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil yang dikemudikan pengemudi yang diduga mabuk minuman keras jenis ciu menabrak rumah di Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Rabu (5/1/2022).
Meski sempat menabrak rumah dan tugu pembatas, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kapolsek Tepus AKP Jarwanto menuturkan, kecelakaan ini bermula dari sebuah mobil jenis Isuzu Panther bernomor polisi AD 8755 DA yang dikemudikan oleh TH (25) warga Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, melaju dari arah Wonosari ke arah pantai.
Namun, setelah sampai di Tanjakan Prigi, Padukuhan Sidhoarjo, Kalurahan Tepus, menabrak rumah milik Cecep Sumarno.
Baca juga: Alhamdulillah Dapat Bantuan dari Pak Jokowi Bisa untuk Menambah Modal, Besarin Usaha
Mobil tetap melaju dan menabrak tugu jalan masuk, rambu, dan beberapa pohon kecil.
"Dalam kecepatan tinggi bersikap ugal-ugalan, ketika sampai di Tanjakan Prigi mobil justru tancap gas dan kecepatan mobil semakin tinggi hingga di TKP. Karena tidak bisa mengendalikan kemudi stir mobil, maka mobil langsung menabrak rumah warga sekitar pukul 08.22 WIB," kata Jarwanto, dalam keterangannya, Rabu.
Di dalam mobil, lanjut dia, selain pengemudi ada seorang penumpang lainnya.
Keduanya selamat tidak terluka. Sementara pemilik rumah tidak ada yang terluka.
Dari keterangan saksi, pengemudi bersama dengan temannya berangkat dari Boyolali menuju Wonosari, Gunungkidul, dengan tujuan akan berlibur di pantai sekitar pukul 03.00 WIB.
Jarwanto mengatakan, di tengah perjalanan pengemudi sempat membeli minuman keras jenis ciu 1 botol air mineral besar dan oleh pengemudi diminum hingga membuatnya dalam pengaruh miras.
"Dalam perjalanan pengemudi sudah diingatkan oleh teman 1 mobil, namun tidak dihiraukan," ucap dia.
Baca juga: Jokowi Kunjungi Pasar Gemolong Disambut Teriakan Warga, Serahkan BLT Rp 1,2 Juta ke PKL
"Diduga pengemudi dalam pengaruh minuman keras dan tidak hafal medan menuju pantai," kata Jarwanto.
Pihaknya mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak mengkonsumsi miras maupun narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.