Akibatnya korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.
Disinggung soal penggunaan sajam untuk melakukan penganiayaan Wiwik mengatakan belum mendapatkan keterangan detail.
"Kalau sajam itu kita harus memerlukan visum dan BB-nya harus ada. Ini belum ke sana," katanya.
"Kami masih mendalami nanti kami lihat hasil visumnya baru bisa mengungkapkan," imbuh Wiwik.
Baca juga: Sultan HB X Berharap Maraknya Klitih Tak Pengaruhi Sektor Pariwisata
Saat melakukan aksinya, pelaku berinisial S ini terpengaruh dengan minumam beralkohol.
"Pasalnya 170 KUHP ayat 2 ke 1 e dan atau pasal 351 junto pasal 55 KUHP," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Hanung Aryo, pelajar kelas 3 sekolah menengah kejuruan (SMK) asal Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, diduga menjadi korban klitih.
Teno Aryo, kakak korban, mengatakan adiknya diserang sekelompok orang yang tidak dikenal pada Sabtu (1/1/2021) dini hari.
Saat itu, Hanung baru pulang dari camping di Pantai Parangtritis bersama tujuh temannya.
"Sesampainya di depan Hotel Jambulwuk rombongan adek saya dari arah selatan ke utara kan sudah dekat rumah, papasan dengan rombongan lain. Tiba-tiba dipisuhi (dimaki)," kata Teno di rumahnya, Minggu (2/1/2021).
Baca juga: Cegah Klitih, Pemkot Yogyakarta Pastikan Lampu Penerangan dan CCTV Dihidupkan Secara Keseluruhan
Karena tiba-tiba mendapatkan kata-kata makian, kata Teno, rombongan adiknya pun coba menanyakan kepada rombongan yang berpapasan ada masalah apa sebenarnya.
"Tahu-tahu rombongan sebanyak tiga motor tujuh orang yang satu bonceng tiga ngacungke (mengacungkan) clurit panjang dan teriak 'mati kowe!' (mati kamu!)," sebut Teno yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Danurejan, Kota Yogyakarta.
Karena panik, rombongan Hanung coba melarikan diri.