YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB X) berharap maraknya kejahatan jalanan atau klitih tidak kembali terjadi sehingga mengganggu parawisata.
"Yang penting masalah ini tidak muncul lagi sehingga tidak mengganggu pariwisata," kata HB X di Yogyakarta, Kamis (30/12/2021).
HB X juga menyatakan, pelaku klitih bakal diproses secara hukum.
Baca juga: Respons HB X soal Rencana Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Mikro di DIY
Dengan adanya proses hukum untuk pelaku kejahatan jalanan itu diharapkan tidak timbul lagi rasa khawatir di tengah masyarakat.
Terkait munculnya pemintaan agar kembali dibukanya Prayuwana atau tempat untuk membina anak yang bermasalah dengan hukum seperti pelaku klitih, HB X belum bisa berkomentar banyak.
Pembukaan kembali Prayuwana dianggapnya perlu berdasarkan sejumlah kajian.
Senada dengan HB X, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, efektivitas pembinaan lewat lembaga serupa Prayuwana untuk membina anak yang berurusan hukum perlu dipastikan relevansinya dengan situasi saat ini.
"Kalau tidak sesuai dengan kondisi sekarang ya perlu jalan keluar lain, kan beda dulu sama sekarang. Memang SLB bagi anak-anak kebutuhan khusus seperti itu memang ada," sebut Aji.
Baca juga: Cegah Klitih, Pemkot Yogyakarta Pastikan Lampu Penerangan dan CCTV Dihidupkan Secara Keseluruhan
Sebelumnya diberitakan, media sosial baru-baru ini digemparkan dengan aksi kejahatan jalanan atau kerap disebut klitih yang dilakukan remaja di Yogyakarta.
Aksi viral ini kemudian ramai diperbincangkan di Twitter, bahkan muncul tagar #SriSultanYogyaDaruratKlitih.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.