Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Klitih di Yogyakarta, GKR Hemas: Tidak Hanya Intervensi Hukum tapi Juga Dibina

Kompas.com - 28/12/2021, 16:21 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Tagar #srisultandaruratklitih dan #YogyaTidakAman menjadi trending topic di media sosial Twitter pada Selasa (28/12/2021).

Klitih sendiri memiliki makna jalan-jalan santai, tetapi berubah makna ketika para pelaku kejahatan jalanan menyebut aksinya dengan nama klitih.

Baca juga: Celurit hingga Korek Pistol Disita Polisi dari Pelaku Klitih di Bantul

Tidak hanya intervensi hukum

Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas angkat bicara terkait kejahatan ini.

Menurut Hemas, untuk menangani kasus klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak hanya dengan intervensi hukum tetapi juga dibutuhkan pendampingan lebih lanjut.

Mengingat para pelaku klitih ini didominasi usia anak-anak.

"Kita sepakati penanganan anak utamanya adalah klitih karena harus terkoordinasi dengan stakeholder yang menangani. Saya berharap mereka supaya bisa diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih," katanya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Mengenal Jawil Jundil, Komunitas Sukarelawan Pencegah Aksi Klitih di Sleman

Pendampingan khusus

GKR Hemas menyampaikan, selain melakukan intervensi hukum, pelaku klitih juga harus mendapatkan pendampingan khusus agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Selain intevensi hukum yang penting itu mereka kita tempatkan untuk pendidikan Selanjutnya itu tidak cukup sebulan dua bulan itu bertahap sampai anak dan orang tua itu bisa memahami," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Klitih di Yogyakarta, Motifnya Dendam

 

Tanggung jawab banyak pihak

Menurut Hemas, kasus klitih tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah tetapi juga pihak kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

"Termasuk juga mengingatkan orangtua daripada anak-anak ini jadi tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah tapi institusi kepolisian, KPAI, LPA," katanya.

Kapolresta Yogyakarta Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, hingga bulan Desember 2021 ini tercatat sebanyak 17 kasus kejahatan jalanan, empat di antaranya masih belum terungkap.

Lebih lanjut Purwadi merinci, kasus kejahatan jalanan terjadi di Kemantren Wirobrajan 2 TKP, Mantrijeron 3 TKP, Umbulharjo 3 TKP, Tegalrejo 1 TKP, Kotagede 1 TKP, Gondokusuman 1 TKP, Gondomanan 1 TKP, Mergangsan 1 TKP, dan Jetis 1 TKP.

"Belum ada tambahan kasus. Betul (4 belum terungkap)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com