KULON PROGO KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo menyelidiki kasus santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keluarga santriwati itu melaporkan pengasuh ponpes sebagai orang yang diduga melakukan pelecehan tersebut.
Baca juga: Ada Syarat Tes PCR, 38 Penumpang Pesawat Gagal Terbang dari Bandara YIA Kulonprogo
Polisi mengantongi beberapa bukti dalam kasus ini, yakni berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara terduga pelaku dengan korban.
Selain itu, polisi sudah mendapatkan keterangan dari korban, ibunya, serta Bhabinkamtibmas desa setempat.
"Kami juga telah mengantongi bukti chat WA dan keterangan para saksi," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Herry Wirawan Catut Nama Kerabatnya di Kepengurusan untuk Membuat Yayasan
Jeffry menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orangtua santriwati yang diterima Kepolisian Sektor Sentolo, Senin (27/12/2021), pukul 01.00 WIB.
Santriwati tersebut berusia 15 tahun dan telah mengenyam pendidikan selama satu tahun lebih di ponpes.
Ia diduga mengalami perlakuan tidak senonoh dari pengasuh ponpes.
Bermula dari percakapan via WA, lalu berujung pada tindakan tidak wajar.
“Ya (ada percakapan terduga pelaku dan korban),” kata Jeffry.
Baca juga: Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Puluhan Asbak di Ruang Kerja ASN Kulonprogo Disita
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.