KULON PROGO, KOMPAS.com – Pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan ke Polsek Sentolo terkait pelecehan seksual.
Pelapor adalah orangtua santri yang menjadi korban dalam dugaan pelecehan seksual oleh pengasuh pondok tersebut. Orangtua santri itu melapor dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Kasus ini dilaporkan langsung oleh orangtua korban ke Polsek Sentolo,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Cabuli Santriwati Usia 16 Tahun dengan Modus Nikah Siri, Pengasuh Ponpes Ditangkap
Laporan itu diterima pada Senin (27/12/2021).
Menurutnya, santri putri yang menjadi korban masih berusia 15 tahun. Dia sudah nyantri di pondok itu selama satu tahun lebih.
Selama ini, santri tersebut hanya menceritakan kasusnya ke teman terdekat. Setelah sekian lama, santri itu juga menyampaikan apa yang telah dialaminya ke pihak lain. Akhirnya, dugaan pelecehan seksual itu sampai ke orangtua santri tersebut.
Keluarga lantas melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Pengasuhnya dilaporkan ke polisi karena diduga pelecehan seksual terhadap salah seorang santrinya. Laporan tersebut sudah kami (Polsek) terima dan hingga hari ini masih dalam pengembangan penyelidikan. Rencana kasus ini akan ditangani Polres,” kata Jeffry.
Baca juga: Pengasuh Ponpes yang Cabuli 2 Santri Sesama Jenis di Bantul Terancam 15 Tahun Penjara
Kuasa hukum korban, Tommy Susanto mengatakan, korban masih dalam kondisi trauma akibat pelecehan seksual yang dialaminya.
“Siang atau sore (Selasa) ini kita akan cek. Karena korban mengalami trauma luar biasa dan psikis itu harus dipulihkan kembali,” katanya.
“Ini fakta, fenomena, peristiwa dialami korban. Ada perlakuan tidak wajar pada korban sehingga keluarga melaporkan ke polisi,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.