Susanto mengaku tak tahu jika ada larangan berburu di daerah itu.
Setelah kejadian itu, Susanto tidak ada niat lagi berburu dan menyesal telah menembak hewan.
"Saya tidak mau lagi berburu. Apalagi di tempat ini," sesalnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi menjelaskan, ayam hutan memang bukan jenis satwa dilindungi.
Baca juga: Kisah Pilu Bayi di Kulon Progo, Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Sedalam 80 Sentimeter
Namun demikian, perburuan terhadap ayam hutan berpotensi membuat populasi ayam tersebut mengalami penurunan.
Atas sikap warga dan aparat kepolisian, Wahyudi mengapresiasi hal itu.
“Ini pesan yang harus terus disampaikan ke masyarakat bahwa perlindungan bagi satwa liar itu sangat penting,” kata Wahyudi.
Sementara itu, Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan, kepolisian berupaya menekan aksi perburuan liar di Kulon Progo.
“Sehingga tidak ada lagi perburuan satwa di mana pun,” kata Fajarini
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.