YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkapkan temuan beras premium oplosan yang masih beredar di pasaran.
Meskipun demikian, petugas hanya dapat memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait masalah ini.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menyatakan bahwa pihaknya melakukan monitoring ke sejumlah lokasi, termasuk memantau keberadaan beras premium oplosan.
Baca juga: DPRD Jateng Sebut Belum Terima Laporan Beras Oplosan, Imbau Ini ke Masyarakat
"Di toko modern yang kami datangi, kami mendapatkan ada barang yang dimaksud (beras premium oplosan)," ungkap Kelik kepada wartawan di Wonosari, Kamis (17/7/2025).
Kelik menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan pengelola toko mengenai keberadaan merek beras premium yang diduga oplosan tersebut.
Kepala toko menyatakan bahwa beras itu diterima sebelum adanya pemberitaan mengenai kasus beras oplosan.
Ia juga mencatat adanya penurunan pembelian beras premium di kalangan masyarakat.
"Jadi sejak ada informasi beras premium oplosan, permintaan dari masyarakat menurun. Jadi stoknya masih banyak," tambahnya.
Meski demikian, Kelik menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap stok beras premium yang masih ada.
"Kita belum dapat informasi ataupun petunjuk harus di seperti apakan hasil temuannya, dari pusat kan masih dalam proses," ucapnya.
Kelik berharap masyarakat dapat lebih jeli saat berbelanja kebutuhan pokok agar tidak dirugikan di masa mendatang.
Salah satu warga Playen, Sutinem, mengaku telah telanjur membeli beras premium yang merknya disebut oplosan.
Baca juga: Beras Oplosan Ditemukan di Kota Solo, Disdag Minta Warga Jadi Pembeli Cerdas
Ia berharap ada sanksi tegas dari pemerintah bagi pelaku pengoplos. "Ya harus ada sanksi tegas, kami masyarakat kecil hanya bisa berharap kejadian tidak terulang lagi," kata Sutinem.
Warga lainnya, Sri, mengaku jarang membeli beras premium kemasan.
Ia lebih memilih membeli beras dari warung atau petani yang menjual di pasar tradisional. "Kalau saya kebetulan memilih beras yang dijual di pasar, kadang langsung dari petani habis digiling itu," ucap Sri.
Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran beras oplosan.
Baca juga: Pedagang di Palangka Raya Khawatir Sepi Pembeli Imbas Peredaran Beras Oplosan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang