YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman menyatakan sebanyak 1.187 bidang tanah untuk proyek Tol Jogja–Kulon Progo telah dibebaskan.
Nilai ganti kerugian yang sudah dibayarkan mencapai Rp 1,3 triliun per 30 Juni 2025.
Baca juga: Tol Yogya–Solo Butuh Tambahan 581 Bidang Lahan, Pembebasan Dimulai Pekan Depan
"Capaian hingga 30 Juni 2025 identifikasi dan inventaris sudah mencapai 100 persen. 37 dusun sudah selesai identifikasi dan inventaris, sebanyak 3.436 bidang," ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo saat dihubungi, Kamis (10/07/2025).
Hary menyampaikan tahapan setelah identifikasi dan inventaris, baik tahap pengumuman, verifikasi sanggahan hingga penetapan appraisal juga telah selesai 100 persen.
Berdasarkan identifikasi, dari 3.436 bidang tanah, terdapat 432 bidang yang tidak dibayar karena ada mekanisme yang berbeda.
Sebanyak 432 bidang tersebut merupakan fasilitas umum, Sultan Ground dan Tanah Kas Desa (TKD). Sehingga ada 3.004 bidang tanah yang akan menerima uang ganti rugi.
"88,48 persen sudah menjalani tahap musyawarah," ungkapnya.
Baca juga: Mudik Lebaran, Tol Yogya-Solo Segmen Prambanan-Tamanmartani Dibuka Fungsional Satu Arah
Dikatakan Hary hingga 30 Juni 2025 pembayaran uang ganti kerugian sudah mencapai 39,51 persen. Pembayaran sudah dilaksanakan di 27 padukuhan.
Dari 27 padukuhan lanjut Hary tujuh di antaranya sudah penyerahan hasil sebagian (PHS).
Sampai dengan 30 Juni 2025 ada sebanyak 1.187 bidang tanah yang telah dibebaskan dengan total uang ganti kerugian (UGK) mencapai Rp 1,3 triliun.
"UGK Rp 1,3 triliun, 1.187 bidang tanah sudah dibayarkan dari 3.004 bidang tanah," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang