MAGELANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Jawa Tengah, tengah menggagas pemberlakuan masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Keputusan yang bakal diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 ini menuai kritik dari orangtua murid.
Baca juga: Kota Magelang Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi 06.30, Ini Alasannya
Setyoko, seorang ayah dari anak yang duduk di kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP), mengaku tak setuju anak sekolah masuk sekolah pukul 6.30 WIB.
Setyoko menilai masuk sekolah jam 6.30 tidak efisien bagi orang tua yang bekerja, terutama seperti dirinya yang tidak terikat jam kerja ketat macam aparatur sipil negara.
Jarak rumah Setyoko dan tempat anaknya bersekolah juga relatif jauh dengan waktu tempuh 30 menit.
“Persiapan ke sekolah sangat mepet dan serba buru-buru. Menurut saya ini kurang bijak,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
Setyoko menyebutkan, SMP anaknya mempunyai jadwal masuk sekolah jam 6.30 satu kali sepekan. Kegiatan ini berisi pembelajaran keagamaan.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan musyawarah komite sekolah dan orang tua atau wali murid.
Dia menyayangkan tidak adanya pelibatan orang tua atau keluarga siswa dari pemerintah mengenai masuk sekolah pukul 6.30.
“Ini top-down, bukan bottom-up seperti sekolah anak saya.”
Lain halnya dengan Riyanto, pekerja bank di Magelang, yang tidak mempermasalahkan masuk sekolah pukul 6.30. Ia menilai tidak akan kesulitan menyiapkan segala hal untuk anaknya yang berstatus pelajar sekolah dasar (SD).
Hanya saja, Riyanto menekankan, keputusan tersebut tidak jadi soal apabila terdapat pelajaran yang bermanfaat bagi siswa, misalnya, soal kerohanian.
“Kalau memang maju setengah jam (masuk sekolah), tapi isinya bermanfaat, berguna tepat sasaran untuk anak SD, no problem,” tuturnya kepada Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
Saat ini, sebanyak 59 SD dan 13 SMP negeri di Kota Magelang memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 07.00 WIB.
“Jam masuk yang dimajukan 30 menit ini bertujuan agar kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan setelah waktu pembelajaran normal selesai tidak terlalu sore,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Imam Baihaqi kepada Kompas.com, Jumat (13/6/2025).