KOMPAS.com - Polisi yang sedang patroli jalanan menciduk motor Yamaha RX King tanpa pelat nomor dari tangan seorang pelajar di jalan aspal tepi Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pasalnya, DN (16) asal Kapanewon Panjatan, menggeber-geber gas motor secara brutal sehingga suasana pantai menjadi tidak nyaman bagi pengunjung.
"Pamit Samapta, Polsek Temon menghentikan kendaraan itu. Selanjutnya, sepeda motor diamankan ke Polsek Temon," kata Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: Nelangsa Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Takut Keluar...
Pantai Glagah adalah salah satu tujuan warga menunggu pagi setelah sahur.
Kawasan pantai dan jalanan semakin dipadati pengunjung sampai pukul 07.00 WIB.
Polisi Polsek Temon patroli sejak subuh di sana. Polisi mendapati kemacetan di jalan akibat motor RX King yang dikendarai DN.
Motor tersebut tidak sesuai spesifikasi, tidak dilengkapi surat kendaraan, tanpa spion, dan tanpa pelat nomor.
Baca juga: Sempat Diduga Korban Kecelakaan, Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Pemuda di Seram Bagian Barat
DN menarik-narik gas motor sehingga motor bersuara keras.
Motor menggunakan knalpot modifikasi yang membuat suara semakin nyaring, menarik perhatian, dan membuat orang berkumpul di jalanan sehingga menyebabkan kemacetan.
"Motor dihentikan polisi, diamankan, dan personel Polsek Temon lainnya membantu mengatur arus lalu lintas agar kembali lancar," kata Sarjoko dalam pesan singkat.
Polisi patroli segera menghentikan aksi DN, menyita motor, lalu mengamankannya ke Polsek Temon. Tontonan itu pun bubar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang