Editor
KULON PROGO, KOMPAS.com – Kasus bisnis sampah ilegal di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terbongkar setelah polisi mengungkap praktik pengelolaan sampah tanpa izin di wilayah tersebut.
YS (39), pemilik lahan di Padukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, YS mendatangkan sampah dari berbagai hotel dan rumah tangga di Yogyakarta serta Sleman.
Baca juga: Analisis dan Dampak Kebijakan Penghematan Anggaran Prabowo Subianto...
Setiap truk sampah yang masuk ke lahannya dikenakan biaya Rp 700.000.
“Karena tersangka ini tidak melengkapi status perizinannya. Kami telah berkoordinasi dengan Dinas DPMPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dari sana dikatakan, itu memang ilegal dalam hal pengelolaan sampah,” ujar Yusuf, Senin (10/2/2025).
YS memulai pengelolaan sampah sejak pekan lalu di lahan seluas 500 meter persegi yang sebelumnya merupakan bekas penumpukan tambang pasir.
Yang bersangkutan membakar sampah sebagai metode pemusnahan, yang kemudian menimbulkan keresahan warga sekitar serta perangkat desa. Akibatnya, pihak kepolisian turun tangan dan menutup lokasi tersebut.
Polisi memasang garis polisi di area tersebut serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu alat berat merek Kobelco, satu alat pembakaran, solar, dan sampel sampah.
YS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.
Meski demikian, YS tidak ditahan.
Hal ini dikarenakan adanya kesepakatan antara warga dan YS untuk menangani sampah agar tidak menimbulkan pencemaran udara.
“Tapi proses hukum tetap berlanjut,” tegas Yusuf.
Baca juga: Saat Hotel di Sleman dan Yogyakarta Buang Sampah di Kulon Progo...
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah untuk menangani dampak pencemaran dari tempat pembuangan sampah ilegal ini.
DLH juga telah menutup lubang sampah di lokasi tersebut guna mencegah dampak lingkungan lebih lanjut.
Di sisi lain, YS mengakui bahwa sampah yang ia kelola berasal dari Yogyakarta.
Ia berencana membangun bisnis pengolahan sampah dengan sistem pemilahan dan penjualan kembali. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa keputusannya untuk menjalankan usaha ini didorong oleh keterpurukan ekonomi setelah bisnis penumpukan pasirnya bangkrut.
“Saya terpuruk,” ujarnya dalam kesempatan sebelumnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang