Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nataru, Wisatawan ke Gunungkidul Wajib Meminta Karcis

Kompas.com, 4 Desember 2024, 10:24 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Penyelenggaraan Kegiatan Wisata selama libur dan cuti bersama Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

SE ini diharapkan dapat mendorong wisatawan untuk meminta karcis saat berkunjung ke destinasi wisata di Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Baca juga: Ada Kereta Angkutan Motor Gratis Tujuan Purwokerto Saat Libur Nataru, Ini Cara Daftarnya

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana menjelaskan bahwa SE tersebut telah disampaikan kepada pengelola usaha jasa pariwisata, hotel, restoran, dan tempat rekreasi, termasuk desa wisata.

Dalam SE tersebut terdapat 12 poin yang harus dipatuhi oleh pengelola wisata.

Beberapa poin penting dalam SE tersebut antara lain adalah pelaku wisata dilarang melakukan kecurangan, seperti memungut tarif yang tidak wajar, serta penggunaan karcis parkir yang sesuai dengan peruntukannya bagi pengelola parkir yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Gunungkidul.

Selain itu, parkir tidak diperbolehkan di bahu jalan karena dapat menghambat arus lalu lintas.

"Untuk wisatawan, saat membayar retribusi, wajib meminta karcis. SOP-nya begitu. Jika tidak ada karcis dan terjadi sesuatu, asuransi tidak akan menanggung, yang berpotensi merugikan pengunjung," kata Windu saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/12/2024).

Dalam SE juga ditekankan pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan, keindahan, dan keamanan bagi wisatawan di destinasi wisata.

Pemilik usaha jasa pariwisata diminta untuk memasang daftar harga di warung makan, kios suvenir, pusat oleh-oleh, serta harga sewa kamar di hotel, losmen, dan penginapan.

"Pemilik gazebo juga diwajibkan memasang daftar harga sewa, begitu pula penyedia jasa snorkeling, kano, flying fox, outbound, dan river tubing yang harus mencantumkan tarif per paket," tambahnya.

Selain itu, SE ini juga mendorong calon wisatawan untuk melakukan transaksi secara nontunai guna mendukung program pemerintah.

Pengelola wisata juga diharuskan memastikan adanya izin keramaian jika mengadakan event atau atraksi wisata, serta selalu menjaga Sapta Pesona Pariwisata di destinasi wisata.

Baca juga: Stok Beras Soloraya Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

"Penjaga retribusi harus mengenakan seragam, tidak boleh memakai kacamata hitam, dan dilarang merokok selama bertugas," tegas Windu.

Windu menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru berjalan lancar, termasuk dengan Saber Pungli Kabupaten Gunungkidul.

"Kami terbantu dengan adanya Saber Pungli yang sempat menyamar menjadi wisatawan untuk meningkatkan pelayanan di destinasi," ujarnya.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta, juga mengingatkan kepada wisatawan dan pelaku wisata untuk memperhatikan cuaca, mengingat saat ini sedang musim hujan.

"Mereka perlu siap dengan payung dan perlengkapan lainnya," kata Supriyanta.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau