YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
Total DPT di Kota Yogyakarta sebanyak 320.594.
Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pilkada Jabar 35,9 Juta Pemilih
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro merinci dari 320.594 DPT 153.449 adalah laki-laki, dan 167.145 pemilih perempuan.
"DPT sebanyak 320.594 tersebar di 651 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Yogyakarta," kata Harsya, Minggu (22/9/2024).
Dia menambahkan DPT yang sudah final ini akan dicetak dan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti di kalurahan hingga RW.
Dirinya juga memastikan warga Kota Yogyakarta yang belum masuk ke DPT tidak akan kehilangan hak suaranya untuk memilih kepala daerah.
"Kami fasilitasi di daftar pemilih khusus, diberi kesempatan di hari H, dengan membawa KTP-el, atau identitas kependudukan lain yang otentik," katanya.
Dia menambahkan bagi yang belum masuk ke DPT diberi kesempatan memilih di hari pencoblosan pada pukul 12.00 WIB sampai 13.WIB.
"TPS sesuai dengan alamatnya," kata dia.
Baca juga: KPU Sikka Tetapkan DPT Pilkada 244.838 Pemilih, Paling Banyak Perempuan
Dia juga menambahkan, DPT yang telah ditetapkan mengalami penurunan jika dibanding dengan daftar pemilih sementara (DPS).
KPU Kota Yogyakarta sudah lebih dahulu menetapkan DPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 321.273 pemilih.
"Menurun karena ada kegandaan data di nasional. Misal, adminduk terakhir di luar Kota Yogya, sehingga harus di TMS-kan. Lalu, ada juga warga meninggal dunia, itu cukup signifikan," pungkas Harsya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang