YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Laurens D. Saerang, pemuda 24 tahun asal Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Sleman terkait kasus penipuan.
Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto mengatakan, Laurens terjerat dugaan tindakpidana penipuan dan pengelapan mobil antik.
"Penipuan dan penggelapan terkait pembelian mobil antik senilai Rp 690 juta," ujar Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto, Kamis (11/07/2024).
Eko menyampaikan, tindak pidana penipuan terjadi pada 25 Maret 2023 di Jalan Kenari, Ringinsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta.
Korban dalam kejadian ini bernama Wahyu. Korban merupakan warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY).
Diungkapkan Eko, modus pelaku adalah dengan menawarkan mobil antik kepada korban. Pelaku menawarkan tiga mobil antik.
"Menawarkan mobil antik. Menawarkan tetapi barangnya tidak ada," tuturnya.
Pelaku dugaan penipuan tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Sleman sejak tahun 2023.
Korban dalam kasus dugaan penipuan jual beli mobil antik ini cukup banyak. Sehingga pelaku selama ini selalu berpindah-pindah tempat.
"Pelaku berpindah-pindah tempat tinggal karena yang jadi korban banyak," pungkasnya.
Baca juga: Otak Penipuan Modus “Like-Subscribe” Youtube Diduga di Luar Negeri, Polri Kerja Sama dengan Hubinter
Profil DPO Laurens pun diunggah di akun media sosial @humaspolrestasleman.
Dituliskan juga ciri-ciri Laurens, yakni tinggi badan 168 cm, perawakan kurus, warna kulit sawo matang, rambut pendek ikal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang