KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kendal, Jawa Tengah, Ferynando Rad Boney menegaskan tidak ada biaya untuk daftar ulang siswa baru.
Hal itu diungkapkan usai tersiar kabar salah satu sekolah menengah pertama negeri (SMPN) meminta biaya seragam sekolah bagi siswa baru akhir-akhir ini.
“Untuk daftar ulang peserta didik baru, semua sekolah negeri gratis. Alias tidak ada pungutan apapun. Baik bayar uang gedung, dan lain sebagainya,” tegas Fery, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: 4 Siswa MTs Persis Katapang Terseret Ombak di Pangandaran, 1 Meninggal
Dalam kesempatan itu, Fery juga menjelaskan bahwa soal pungutan seragam sekolah tidak wajib.
Pihaknya juga telah memanggil kepala sekolah SMP yang diduga mewajibkan wali murid membeli seragam sekolah.
Baca juga: Terlibat Perselingkuhan, Kepala Sekolah dan Guru di Sumenep Dinonaktifkan
Fery mengatakan, saat itu pihak sekolah memberi blanko untuk diisi oleh orangtua murid. Blanko pertama berisi daftar diri siswa.
Sementara blanko yang kedua kesediaan orangtua membeli seragam khas sekolah, seperti batik, dan olahraga.
Lalu, lanjutnya, untuk seragam nasional seperti biru putih dan coklat coklat bisa beli di koperasi sekolah.
“Kalau tidak beli, ya tidak apa. Tapi untuk seragam batik dan olahraga, belinya di sekolah karena yang jual cuma sekolah yang bersangkutan,” kata Fery.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak sekolah juga membantah adanya pungutan liar terkait seragam. Menurut Mahfud, anggota Komisi B DPRD Kendal, Jawa Tengah, pihak sekolah juga diminta untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada wali murid.
Hal itu sebagai bentuk edukasi kepada wali murid terkait transparansi biaya pendidikan dan menghindari salah paham.
“Kewajiban pemerintah adalah memberikan hak seluas luasnya untuk pendidikan, salah satunya adalah memberikan fasilitas dan sarana prasarana sekolah,” ujar Mahfud.
“Jadinya bisa salah paham seperti ini,” tambahnya.
(Penulis: Slamet Priyatin | Editor: Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.