KOMPAS.com - Arianto Cahyadi, lansia asal Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), mengalami masalah penglihatan permanen pada mata kanannya usai menjalani operasi di rumah sakit berinisial S di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kuasa hukum Arianto, Setyo Hadi Gunawan, menjelaskan, kejadian ini bermula ketika Arianto memeriksakan kondisi matanya di rumah sakit tersebut.
Dokter mata di rumah sakit itu pun mendiagnosis mata Arianto mengalami katarak dan dianjurkan untuk segera dioperasi.
"Awalnya Desember 2022, dia (Arianto) tanya (konsultasi) sekalian cek mata. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter yang bersangkutan memvonis (mata Arianto) katarak sehingga dioperasi. Setelah itu malah buta sampai sekarang, mata sebelah kanan," kata Setyo, Minggu (9/6/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
"Karena berdasarkan bukti chat WA, dokter yang bersangkutan sudah curiga kalau ini peradangan, tapi langsung divonis katarak. Ini ada dugaan malapraktik," sambungnya.
Baca juga: Commuter Line Tertabrak Truk di Sidoarjo, Perjalanan Kereta Lain Terganggu
Menurut Setyo, pihak manajemen rumah sakit memang telah menemui korban dan memberikan uang sebesar Rp 25 juta.
"Tetapi pihak korban tidak mau menerima, karena dokter yang bersangkutan tidak menemuinya langsung. Diwakilkan oleh humas kalau tidak salah," ujar Setyo.
Menduga menjadi korban malapraktik, Setyo mengatakan, korban melaporkan kasus ini ke Mapolda DIY pada Juni 2023 dengan sangkaan pelanggaran sesuai Pasal 360 KUHP.
Setyo menyampaikan, pihak kepolisian mengaku hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. Akan tetapi, dia menambahkan, dokter yang menangani mata korban hingga kini masih bertugas di rumah sakit yang sama.
"Laporan sudah diproses. Kami berharap pihak kepolisian melakukan upaya penyidikan supaya tidak kejadian lagi," ucap Setyo.
Baca juga: Jembatan Brawijaya Kediri Terbakar, Api Sempat Membumbung Tinggi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes FX Endriadi membenarkan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Iya benar, kami sedang proses penyelidikan," tutur Endriadi.
Akan tetapi, Endriadi enggan membeberkan perkembangan proses penyelidikan yang tengah dilakukan polisi.
"Tunggu saja nanti, proses masih berlangsung," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Polda DIY Selidiki Dugaan Malpraktik di Sebuah RS di Kota Jogja, Korban Alami Gangguan Penglihatan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.