YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemkot Yogyakarta pertimbangkan pemberian sanksi denda kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan di jalan-jalan protokol di Kota Yogyakarta.
“Ya kami sedang merencanakan untuk mengangkat kembali mengaktualisasikan kembali sanksi itu tapi kita kan internal (pembahasan) itu kita mempertimbangkan ulang,” ujar Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto saat ditemui di DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Sampah Kembali Kepung Kota Yogyakarta, Ada yang Menumpuk di Jalan Protokol
Sugeng menjelaskan, daripada pemberian sanksi kepada masyarakat pembuang sampah sembarangan, masyarakat lebih membutuhkan edukasi terkait pengolahan sampah secara mandiri.
Lanjut dia, dalam proses edukasi pengolahan sampah kepada masyarakat menurut Sugeng warga harus dipaksa untuk pengolahan sampah.
“Kalau saya boleh mengatakan ya awalnya itu memang harus dipaksa kalau udah dipaksa nanti akan jadi terpaksa, kalau udah terpaksa nanti akan menjadi biasa. Biasa dalam hal menyikapi sampah mereka sendiri ya dengan mengurangi sampah itu sendiri,” beber dia.
Menurutnya dengan masyarakat terbiasa mengolah sampah dapat mengurangi sampah organik, pengolahan tidak hanya di rumah tangga tetapi juga dapat melalui bank sampah yang ada di tiap wilayah.
“Mungkin dalam tanda kutip mekso ki yo ra ngawur (memaksa itu tidak asal), artinya ya kita berdampingan secara damai dengan masyarakat yang penting kami selalu menjalin komunikasi efektif, ya kata kuncinya itu,” kata dia.
Soal sampah yang berada di jalanan dia menjamin Pemkot Yogyakarta tetap berkomitmen untuk segera menyelesaikannya namun karena 3 TPST 3R yang baru belum dapat beroperasi maksimal sampah di jalan protokol masih jadi PR Pemkot Yogyakarta.
“Kami sudah berkomitmen untuk katakan lah Kranon, Karangmiri, Nitikan ya ini kan kalau sudah operasional full ini bisa menyerap sampai 200 ton perhari yang itu merupakan PR reguler dari kota Yogyakarta,” ucap dia.
Untuk solusi jangka pendek mengatasi sampah di jalan protokol, Pemkot Yogyakarta akan mengerahkan bank sampah untuk mengatasinya.
“Ya nanti pelan-pelan gini jadi yang itu, kita kan ada 678 bank sampah nanti-nanti ini akan kita gerakan lagi bagi lokasi-lokasi yang berdekatan dengan bank sampah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tumpukan sampah kembali muncul di jalan protokol Kota Yogyakarta. Kali ini timbunan sampah terlihat di tengah pembatas jalan di Jalan Affandi, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Atasi Tumpukan Sampah di Jalan, Pemerintah DIY Terpaksa Buka TPA Piyungan
Pantauan Kompas.com sampah terbungkus kantong-kantong plastik ditimbun di tengah-tengah pembatas jalan tak jauh dari Pasar Demangan.
Selain sampah yang dibungkus plastik nampak pula sampah ranting bekas tebangan pohon, dan juga sampah berupa kasur yang ditumpuk di depan toko elektronik di jalan tersebut.
Salah satu penjual makanan di Jalan Affandi Atik mengatakan tumpukan sampah di Jalan Affandi sudah sudah satu bulan lebih.
“Sudah berapa bulan, sejak depo-depo ditutup. Sudah lama, sudah enggak ada actionnya,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (5/6/2024).
Atik mengatakan selama terjadi darurat sampah di kawasan Jalan Affandi ini tidak ada yang menjaga hal ini membuat oknum masyarakat dapat membuang sampah seenaknya di tengah jalan.
“Yang dijaga itu depo saja. Satu depo bisa dijaga 10 orang. Satu depo dijaga 10 orang, lha di titik-titik rawan itu juga dijaga,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.