YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai, jika buruh di Yogyakarta ikut iuran tapera dengan besaran 2,5-3 persen selama 20 tahun, hanya akan mendapat pos ronda.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan menjelaskan, dengan gaji buruh yang UMR sebesar Rp 2 jutaan, jika dipotong untuk iuran tapera, dalam satu tahun hanya mendapat sekitar Rp 700.000.
Baca juga: Buruh Tolak Tapera, Said Iqbal: DPR Jangan Cuci Tangan
“Setahun paling (total iuran) Rp 700 ribu. 20 tahun paling Rp 15 juta,” ujarnya saat ditemui setelah audiensi dengan Disnakertrans DIY, Kamis (6/6/2024).
Menurut dia, uang RP 15 juta hanya bisa digunakan untuk membeli genteng dan pintu saja. Namun jika dipaksakan membuat bangunan diperkirakan berbentuk seperti pos ronda saja.
“Kita disuruh iuran, tapi rumahnya enggak dapat. Sudah dihitung tadi dengan 3 persen dari gaji Rp 2,4 juta, nanti cuma dapat pos ronda kalau pensiun,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi mengatakan, Tapera merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
Hingga saat ini, Disnakertrans DIY belum mendapatkan petunjuk secara detail untuk pelaksanaan program ini.
“Kami sampaikan bahwa Tapera ini keputusan dan kewenangan pusat. Kami yang di daerah ini mengharapkan adanya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan secara detail,” ucap dia.
Saat ini, kata Aria, Disnakertrans DIY hanya bisa menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat.
Baca juga: Presiden KSPI Sebut Aksi Buruh Bakal Meluas ke Seluruh Indonesia jika Tapera Tak Dicabut
Sebelumnya, sejumlah buruh geruduk kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kedatangan buruh kali ini untuk menyampaikan aspirasinya yakni menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Hari ini adalah aksi dan audiensi dengan dua isu yang utama, pertama adalah soal tabungan penderitaan rakyat," ujar Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsyad Ade Irawan, Kamis (6/6/2024).
Ia menggunakan istilah penderitaan rakyat karena program Tapera dinilai tidak akan berguna bagi buruh. Walaupun, setiap bulan buruh membayar iuran Tapera tetapi tidak ada jaminan pasti buruh mendapatkan rumah.
"Kita mengiur (bayar iuran) sudah pasti dipotong setiap bulan tapi jaminan untuk mendapatkan rumah itu tidak pasti," beber dia.
"Jadi hanya menambah potongan tiap bulan sehingga itu kemudian akan menurunkan daya beli dari buruh itu sendiri," imbuh Irsyad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.