YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Buruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut perlu ratusan tahun menggunakan skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mendapatkan rumah di Yogyakarta.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan mencontohkan, jika buruh bekerja selama 24 tahun maka taperanya hanya mendapatkan Rp 24 juta. Sebagai informasi harga rumah subsidi di DIY saat ini sekitar Rp 160 juta.
Baca juga: Tolak Tapera, Buruh di Yogyakarta: Tabungan Penderitaan Rakyat
"Makanya kalau misalnya 24 tahun itu cuma bisa sekitar Rp 24 sampai Rp 25 juta itu perlu ratusan tahun misalnya untuk bisa mengakses (rumah) dari tapera," ujar dia, Kamis (6/6/2024).
"Sehingga kemudian problem mendasar selain yang kami bicarakan tadi adalah harus ada revisi undang-undang ketenagakerjaan," imbuhnya.
Menurut dia dengan adanya revisi undang-undang ketenagakerjaan dinilai mampu menjamin buruh untuk mendapatkan upah layak. Sehingga dapat menjangkau program subsidi rumah bagi masyarakat atau buruh.
"Jadi pertama yang paling penting karena ada situasi kondisi yang tidak memungkinkan situasi dan kondisi apa yang tidak memungkinkan satu adalah upah buruh yang sangat murah, kemudian harga tanah yang mahal maka tabungan tapera itu tidak masuk akal," ucapnya.
Lanjut Irsyad program paling memungkinkan adalah dengan menaikkan upah buruh terlebih dahulu secara signifikan. Kemudian, membangun perumahan subsidi bagi buruh.
Sebelumnya, Sejumlah buruh menggeruduk kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kedatangan buruh kali ini untuk menyampaikan aspirasinya yakni menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Hari ini adalah aksi dan audiensi dengan dua isu yang utama, pertama adalah soal tabungan penderitaan rakyat," ujar Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsyad Ade Irawan, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Apindo Jabar: Tapera Beratkan Pelaku Usaha Maupun Pekerja
Ia menggunakan istilah penderitaan rakyat karena program Tapera dinilai tidak akan berguna bagi buruh. Walaupun, setiap bulan buruh membayar iuran Tapera tetapi tidak ada jaminan pasti buruh mendapatkan rumah.
"Kita mengiur (bayar iuran) sudah pasti dipotong setiap bulan tapi jaminan untuk mendapatkan rumah itu tidak pasti," beber dia.
"Jadi hanya menambah potongan tiap bulan sehingga itu kemudian akan menurunkan daya beli dari buruh itu sendiri," imbuh Irsyad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.