KOMPAS.com - Perempuan berinisial PK (27) mengalami kejang kemudian meninggal dunia usai disuntik filler di payudaranya, pada Sabtu (25/5/2024).
Korban diduga menjadi korban malapraktik salon kecantikan yang berada di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto mengungkapkan, kejadian ini bermula ketika korban tiba di salon pukul pada 12.00 WIB.
"Pukul 14:30 WIB (setelah penyuntikan) korban mengeluh pusing, badan gemetar, dan muntah-muntah," kata Tri, dikutip dari TribunJogja.com.
Pukul 17.00 WIB, korban dibawa ke rumah sakit oleh pemilik salon, namun korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang
"Karena merasa janggal dengan kematian korban, pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, korban dan pihak salon sepakat akan menyuntikkan 500 cc silikon ke tubuh korban.
"Pas penyuntikan 100 cc yang pertama, posisi korban masih normal. Kemudian disuntik 100 cc kedua (korban) kejang-kejang. (Korban meninggal dunia) Di lokasi," tutur Riski, Rabu (29/5/2024).
Riski menjelaskan, salon itu sebenarnya tidak memiliki jasa suntik filler payudara pada daftar pelayanannya. Dia menduga, korban mengetahui adanya kegiatan ini dari cerita mulut ke mulut.
Terkait tarifnya, dia menyampaikan, pemilik salon mematok harga Rp 2,5 juta per 100 cc silikon. Dengan begitu, korban harus membayar Rp 12,5 juta untuk 500 cc silikon yang disuntikkan sesuai kesepakatan.
Baca juga: Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen
Kini, lanjutnya, jenazah korban telah menjalani autopsi, sedangkan alat suntik yang digunakan juga telah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.
"Dokter akan melihat apakah alat suntik dengan kandungan (yang disuntikkan) sudah sesuai apa belum," ujar Riski.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni pemilik salon yang berinisial (40), dan karyawan salon berinisial EK (36).
Dia menyatakan, EK mengaku pernah bekerja sebagai perawat namun kini dia lebih memilih bekerja di salon kecantikan.
Kini kepolisian mulai menyelidiki, apakah karyawan salon itu memiliki izin profesi keperawatan atau di salon kecantikan.
Baca juga: Kondisi 2 Wanita Pekerja Migran asal Cileunyi, Dipaksa Kerja Saat Sakit dan Gaji Ditahan