YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan orangtua calon mahasiswa yang memiliki penghasilan setara dengan UMR Yogyakarta akan mendapatkan subsidi uang kuliah tunggal (UKT) 100 persen.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan Universitas Gadjah Mada (UGM), Supriyadi.
Supriyadi bersama sejumlah pimpinan UGM pada Kamis (30/05/2024) sore, menemui para mahasiswa yang mengelar aksi bermalam di halaman Balairung.
Baca juga: UGM Tak Naikkan UKT, Acuan Besaran Berdasar Indeks Kemampuan Ekonomi
Saat berdialog dengan sejumlah mahasiswa, Supriyadi menyampaikan bahwa UGM menerapkan lima level untuk UKT. Ada UKT pendidikan unggul (tanpa subsidi), subsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen dan subsidi 100 persen.
"Kalau orangtuanya tinggal di Jogja, berkerja di Jogja, dan gajinya sebesar UMR dipastikan dapat subsidi 100 persen," katanya saat ditemui di Balairung, Kamis (30/05/2024) petang.
Dia mengatakan UGM menerapkan UKT mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). Tidak hanya terkait penghasilan, namun juga ada beberapa indikator lainya.
"Kalau di tempat lain tentunya bukan sama UMR saja kan ada beberapa indeks. Tapi kalau dengan penghasilan sekitar UMR Yogya itu pasti subsidi 100 persen," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah membatalkan UKT pada tahun ini. Hal, tersebut diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran tahun 2023.
Berdasarkan surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, UGM diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek RI.
"Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa," ujar Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu dalam keterangan tertulis Humas UGM, Rabu (29/05/2024).
UGM menerapkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang penetapannya mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). Adapun indikator IKE meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik.
Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, pihak UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen dan 100 persen.
"UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah," tuturnya.
UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul.
Baca juga: Protes Uang Pangkal dan UKT, Mahasiswa UGM Kemping di Halaman Belairung
IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp 20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora. Lalu Rp 30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.
Meski demikian, Andi Sandi mengungkapkan penerapan UKT dan IPI ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM. Selain itu, UGM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membayar IPI dengan cara mengangsur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.