KOMPAS.com - Setidaknya ada dua perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada dua bulan terakhir.
Pertama, SN (28), mendapat tindak kekerasan dari suaminya yang mengakibatkan tulang rahangnya patah. Berikutnya, SA (31), menjadi korban penusukan oleh suami sirinya sehingga perlu mendapat penanganan medis.
Berdasarkan data Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, ada 60 kasus KDRT sejak Januari hingga Mei 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki membenarkan perihal tingginya kasus KDRT di Semarang.
"Iya kasus KDRT memang tertinggi," kata Ulfi, Sabtu (25/5/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Naik ke Candi Borobudur, Jokowi Hanya Sampai Lantai 3 karena Cape
Dia mengaku, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan melalui berbagai program, termasuk yang terkait dengan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan.
"Penyebab KDRT dari penuturan para ahli itu mayoritas masalah ekonomi, maka pemerintah membuat program pelatihan untuk ibu-ibu supaya punya kewirausahaan, ada keterampilan yang disesuaikan dengan arah minatnya," ujar Ulfi.
Meski begitu, dia tetap mendorong para korban KDRT di Semarang agar berani melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya.
"Jangan takut melapor. Laporkan saja ke Call Center 112. Insya Allah akan dilayani," ucap Ulfi.
Ulfi mengatakan, korban pun tidak perlu khawatir mengenai proses hukum karena pihaknya juga telah bekerja sama dengan kepolisian dan pengacara.
Baca juga: Sopir Ngantuk, Truk Angkut Kayu Tabrak Pohon, Satu Orang Luka Berat
Selain itu, pihaknya juga menyediakan rumah singgah atau rumah aman serta pendamping psikologis bagi para korban.
"Ada beberapa korban kasus KDRT sudah mengakses rumah singgah tersebut," ungkapnya.
Senada dengan Ulfi, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri Yulianto juga berharap para korban KDRT mau melaporkan kasus yang menimpanya.
Dengan begitu, harapnya, kasus KDRT yang menimpa korban tidak terulang kembali.
"Korban jangan sampai takut, lapor saja, bisa ke aplikasi Libas atau langsung ke kantor Polrestabes Semarang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "KDRT Jadi Kasus Kekerasan Tertinggi di Semarang: Korban Ayo Speak Up"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.