KULON PROGO, KOMPAS.com – Kesal dipecat, mantan karyawan bobol koperasi Mitra Usaha Sejahtera, tempatnya bekerja di Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kejadian ini dilakukan pria berinisial AS (32) pada pertengahan Maret 2024 lalu.
Dalam melancarkan aksinya, AS masuk ke kantor diam-diam dan langsung menuju lemari brankas tempat menyimpan uang. Dia lalu menggasak Rp 35 juta.
Polisi menangkap AS saat sembunyi di rumahnya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya
“Polisi menangkap AS pada tanggal 30 April 2024,” kata AKP Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon Progo, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
Novi mengatakan, saat dua karyawan masuk kantor pukul 7.00 WIB, mereka menemukan pintu ruang penyimpanan uang terbuka.
Saat dicek, lemari brankas sudah terbuka dan uang di dalamnya raib.
AP dan SR, karyawan masuk pagi ini, melaporkan temuan kepada WNC (34), kepala koperasi. WNC lantas melapor ke Polsek Pengasih.
Polisi tiba tidak lama kemudian untuk olah tempat pencurian. Terungkap dari sana, koperasi mengalami kerugian Rp 35.000.000.
“Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi pukul 08.00 WIB,” kata AKP Novi.
Saat menangkap AS di rumahnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang dipakai untuk melancarkan pencurian itu, seperti motor Honda Beat AD 3495 AWE, pakaian yang digunakan saat beraksi, dua ATM, satu sabit untuk mencungkil gembok, tang, gembok yang sudah rusak dan cantolannya, juga palu.
Polisi menjerat AS dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
AS sendiri mengaku bekerja di koperasi ini selama 14 tahun dengan jabatan terakhir sebagai kepala koperasi. Ia dipecat dari koperasi pada Januari 2024.
“Karena (koperasi) ada persoalan keuangan,” kata AS.
Baca juga: Curi Onderdil Mobil, Pria di Kupang Dihakimi Warga
Ia merasa haknya belum diberikan sepenuhnya saat pemecatan. AS pun nekat masuk kantor koperasi dan mencuri karena perlu uang itu.
“Seharusnya saya mendapatkan THR (pesangon) yang layak tapi tidak dikasihkan,” katanya.
Ia nekat bongkar brankas koperasi. Uang dipakai utamanya untuk bayar utang hingga kebutuhan sehari-hari.
“Uang (hasil mencuri) sudah habis untuk keperluan pribadi,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.